FaktualNews.co

Ancam Anak-anak dengan Parang, Pria Paruh Baya di Jember Masuk Bui

Peristiwa     Dibaca : 1307 kali Penulis:
Ancam Anak-anak dengan Parang, Pria Paruh Baya di Jember Masuk Bui
FaktualNews.co/Istimewa/
Pelaku dan barang bukti pengancaman yang diamankan polisi.

JEMBER, FaktualNews.co – Samrun (45), warga Dusun Sukobarat, Dusun Kramat Sukoharjo, Kecamatan Tanggul, Jember, harus berurusan dengan polisi akibat ulahnya berbuat kasar terhadap keponakannya sendiri.

Bukan hanya kasar, namun ulah Samrun justru cenderung sadis. Dia mengancam keponakan perempuannya yang masih berusia 14 tahun dengan menghunus senjata tajam dan mengancam mau menyembelihnya. Akibat tindakannya, Samrun diamankan jajaran Polsek Tanggul Jember.

Kapolsek Tanggul, AKP Bambang Setiawan mengungkapkan, ancaman kekerasan itu berawal saat Tun Sarining (40), adik ipar Samrun, membantu memasak di rumah tetangganya, Busan. Tiba-tiba, Samrun datang dengan marah-marah sambil membawa sebilah parang di tangan kanannya.

Kepada Tun, Samrun meminta untuk segera pulang dan membawa pulang anaknya yang bernama Ayu Kumalasari (14). Merasa tak diperhatikan, Samrun lalu menuju kamar tempat Ayu beristirahat.

Tanpa basa-basi, Samrun lalu menarik tangan kiri Ayu. Sementara tangan kanannya menghunus parang, serta mengancam akan membunuhnya jika tidak segera pulang. “Tun dan anaknya pun pulang. Korban trauma,” ujar AKP Bambang Setiawan, seperti dikutip dari Laman Humas Polda Jatim, Sabtu (11/11/2017).

Atas kejadian tersebut, Tun akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Tak lama kemudian, Samrun diciduk di rumahnya. Sedangkan parangnya disita sebagai barang bukti.

Saat ini, Samrun ditahan di Mapolesk Tanggul, dan diancam dengan pasal 80 ayat 1 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i