FaktualNews.co

Diduga Palsukan Dokumen, Ketua Panwaskab Lamongan Dipolisikan

Peristiwa     Dibaca : 1682 kali Penulis:
Diduga Palsukan Dokumen, Ketua Panwaskab Lamongan Dipolisikan
FaktualNews.co/Istimewa/
Ketua Panwaskab Lamongan Toni Wijaya.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Ketua Panwaslu Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Toni Wijaya dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Sebab, diduga Toni sudah memelsukan dokumen guna meloloskan dirinya dalam rekrutmen Komisioner Panwaslu.

Pemalsuan surat itu ditengara dilakukan pada saat Toni mengikuti rekrutmen Pengawas Pemilu (Panwaskab) Lamongan periode 2012-2015.

“Kemarin saya sudah dimintai keterangan oleh Polres Lamongan terkait laporan mantan Ketua Panwaskab periode 2012-2015 Toni Wijaya karena dugaan pemalsuan pada tahun tersebut,” kata salah seorang perwakilan masyarakat, Ilyas. (11/11/2017).

Dalam pemeriksaan kemarin, lanjut Ilyas dirinya juga menunjukan barang bukti, jika nama Toni Wijaya sudah masuk dalam Sipol. Yakni Sipol dengan nomor anggota Parpol 35.24.13.016.071179.6025 atas nama Toni Wijaya yang beralamat RT 02, RW 03, Desa Waru Kulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

“Toni Wijaya diduga melanggar pasal 263 KUHP dengan bukti kartu anggota partai politik, yakni PDI Perjuangan dengan bukti Kartu Tanda Anggota PDIP. Sesuai dengan aturan bahwa anggota parti politik tidak boleh menjadi anggota penyelenggara pemilu. Dalam hal ini anggota Panwaskab,” terangnya.

“Kami sudah serahkan semua kepada pihak yang berwajib dan berharap polisi segera melakukan tindakan untuk mengungkap dugaan pemalsuan dokumen tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” harap Ilyas.

Kedepan lanjut Ilyas, pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Agar kasus ini bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya membantah jika dirinya dikatakan sebagai kader Partai pada tahun 2012 lalu.

“Pada tahun 2015, menjelang rekruetmen Panwas Pilkada, laporan serupa juga pernah di laporkan ke Bawaslu Jatim,” jelas Toni.

Namun ia membatah tudingan miring yang dialamatkan kepada dirinya itu. Toni pun mengaku tidak pernah menjadi kader parpol dan memalsukan dokumen.

“Sehingga sekarang ini saya terpilih kembali. Itu artinya saya tidk pernah terlibat jadi anggota parpol,” pungkasnya

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin