SIDOARJO, FaktualNews.co – Irwan Setiawan alias Bayu (28), duda asal Dusun Pagerwojo Desa Gelam Kecamatan Candi akhirnya diringkus aparat kepolisian. Sebab, ia memeras mantan kekasihnya yakni LM dengan memanfaatkan video vulgar pribadi yang pernah dikirim oleh LM, warga Tanggulangin.
Modusnya yakni dengan mengancam akan menyebar video tak senonoh ibu rumah tangga itu. Jika LM tidak memberi sejumlah uang yang diminta Irwan setelah diputus. Terhitung sejak 2016 sampai 2017, LM sudah mentransfer sejumlah uang secara bertahap senilai ratusan juta.
“Korban LM sudah memberi uang yang diminta secara bertahap sampai senilai sebesar Rp 180 juta. Namun tersangka merasa kurang dan terus meminta lagi. Karena korban LM sudah tak kuat atas pemerasan itu, korban melapor,” kata Kapolresta Sidoarjo Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji Minggu (12/11/2017).
Kapolres menuturkan, pelaku dan korban sebetulnya tidak pernah ketemu. Pelaku menemukan nomor HP korban dan buku adiknya. Ada nomor terus disimpan oleh pelaku dan SMS kenalan dengan korban.
Setelah intensif dan bertambah akrab, pelaku meminta nomor korban yang ada aplikasi WhatsApp. Oleh korban, permintaan pelaku dituruti. Dari komunikasi intensif dan semakin akrab, pelaku merayu korban untuk mengambil video aktifitas dan jati dirinya. Dari situ korban terbujuk rayu dan menuruti keinginan pelaku sampai mengambil video bugilnya secara detail dan dikirim ke nomor pelaku.
“Video itu disimpan oleh pelaku dalam HP Samsung J7 Prime milik IS. Selang beberapa bulan kemudian, pelaku IS akhirnya memanfaatkan sakit hatinya karena diputus untuk memeras korban,” ungkapnya.
Dalam pesan yang dikirim ke nomor HP korban, pelaku mengancam akan menyebar video korban yang sudah dikoleksinya, ke orang lain. Pelaku menggertak akan mengirim video itu ke keluarganya, teman-temannya dan lain sebagainya. Karena korban ketakutan, akhirnya permintaan pelaku diturutinya hingga mentransfer uang yang diminta pelaku.
“Korban sudah merasa capek dan tidak ada persediaan uang yang diminta. Pelaku sempat menyebar video itu ke teman korban dengan tujuan agar disampaikan ke korban dan pelaku diberi uang. Tapi upaya itu tidak dituruti korban dan melaporkan kasus itu ke Satreskrim Polresta Sidoarjo,” tandas mantan Kasubdit IT dan Cyber Crime Bareskrim Polri itu.