FaktualNews.co

Polisi Bubarkan Balap Liar di Ruas Jalan Depan Alun-alun Kraksaan

Peristiwa     Dibaca : 1497 kali Penulis:
Polisi Bubarkan Balap Liar di Ruas Jalan Depan Alun-alun Kraksaan
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi balap liar. (net)

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Jajaran Polres Probolinggo, Jawa Timur, berhasil membubarkan aksi balap liar sekelompok pemuda di Sepanjang Jalan depan KPU Probolinggo Sampai Depan Alun – alun Kraksaan, Sabtu, 11 November 2017 malam.

Selain membubarkan balap liar, juga berhasil mengamankan tiga motor yang sudah dimodifikasi untuk ajang balapan liar. “Saat di lokasi, ada banyak anak muda tapi langsung melarikan diri, namun kami melaksanakan pengejaran,” ungkap Kepala Tim Mada Polres Probolinggo, Bripka Purwanto.

“Kami berhasil mengamankan tiga kendaraan sepeda motor yang semuanya tidak dilengkapi dengan kelengkapan sesuai standar yang ditentukan dan sebagian pelaku tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM,” lanjut Purwanto, seperti dilansir Laman Humas Polres Probolinggo.

Selanjutnya, kata Purwanto, motor dan pengendaranya langsung dibawa ke Mako Polres Probolinggo untuk diperiksa.

Kanit Turjawali Sabhara, IPDA H. Wiyono mengatakan, para pebalap liar yang tertangkap, selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing. “Sudah kami amankan dan nantinya akan diberikan pembinaan karena masih dibawah umur,” katanya.

Ditambahkan, aksi balap liar sudah menjadi fenomena sosial yang tidak hanya berada di kota besar. Fenomena itu juga sudah merambah kota-kota kecil.

Tindakan balap liar sendiri adalah pelanggaran hukum yang diatur Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i