LUMAJANG, FaktualNews.co – Jajaran Polres Lumajang, Jawa Timur, meringkus seorang kakek, warga Dusun Plawangan, Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, atas dugaan kasus perkosaan.
Pria berusia lanjut tersebut adalah BU(59). Dia diamankan oleh Unit PPA Polres Lumajang, pada Sabtu, 11 November 2017 kemarin. Proses penangkapan pelaku pemerkosaan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit PPA, IPDA Samsul Hadi, bersama dengan beberapa orang personil PPA.
Usai melakukan penangkapan terhadap Pelaku, Unit PPA Polres Lumajang langsung membawa pelaku ke Mapolres Lumajang. Selain itu, polisi juga membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk dilakukan Visum.
Dilansir Laman Humas Polres Lumajang, Kanit PPA IPDA Samsul Hadi mengatakan, kasus pemerkosaan akan ditangani secara serius dan profesional oleh jajarannya
“Pelaku BU telah dibawa ke Ruang Tahanan Polres Lumajang guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan sebagai wujud keseriusan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” tandas Samsul Hadi.
Dia berharap, pihak keluarga korban tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada Polisi guna mengusut tuntas kasus pemerkosaan yang menimpa korban.