Angkut Pupuk Bersubsidi dari Nganjuk, Warga Bojonegoro Diamankan
NGANJUK, FaktualNews.co – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk mengamankan puluhan sak pupuk bersubsidi yang akan dibawa ke Bojonegoro dan diduga hendak dijual di sana, Senin (13/11/2017).
Padahal pupuk subsidi tersebut dialokasikan untuk wilayah Nganjuk dan tidak boleh dibawa ke luar.
Paur Humas Polres Nganjuk, Ipda Trubus, mengatakan puluhan sak pupuk bersubsidi jenis Urea, Phonska, dan SP 36 itu dibawa dengan pikap nopol S 9715 AB yang dikemudikan Wakijan (40), warga Desa Kunci Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
“Ada 15 sak pupuk Urea, 7 sak pupuk Phonska, 5 sak pupuk SP 36, yang diamankan,” tuturnya, Senin (13/11/2017).
Trubus menjelaskan, pupuk bersubsidi ini hendak dibawa ke Bojonegoro saat polisi menghentikan dan memeriksa pikap tersebut pada Sabtu (11/11/2017) sekira pukul 23.30 WIB.
Pupuk bersubsidi, lanjutnya sudah dialokasikan di setiap kabupaten/kota, sehingga pupuk bersubsidi tidak boleh dibawa keluar dari suatu kabupaten/kota. Jika itu terjadi, pupuk di suatu kabupaten/kota akan semakin sedikit dan langka karena pupuknya sudah dibawa ke luar wilayah.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Trubus.