FaktualNews.co

Bawa Sabu dan Sajam, Dua Orang Warga Patarongan Sampang Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1213 kali Penulis:
Bawa Sabu dan Sajam, Dua Orang Warga Patarongan Sampang Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

SAMPANG, FaktualNews.co – Dua orang warga Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Sampang dibekuk aparat kepolisian. Pasalnya, MS (29) dan BS (30) diduga membawa narkba jenis sabu-sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa dua pria tersebut membawa senjata tajam (sajam) dan SS.

Keduanya berada dalam satu mobil Honda Jazz dengan nopol W 371 SA berwarna merah, melaju dari arah timur ke barat. Akhirnya, anggota Satreskrim dan Satres Narkoba Polres sampang memberhentikan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang.

Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan di dalam mobil benar adanya informasi tersebut. Akhirnya, kedua pria itu dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyelidikan.

“Iya, mereka membawa sajam dan didapati juga sabu-sabu,” kata Kasatnarkoba Polres Sampang, AKP Arief Kurniady, Senin (13/11/2017).

“Kami masih memeriksa hingga saat ini. Tes urin sudah, hasilnya positif,” tegasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul