FaktualNews.co

Diduga Jualan Miras, Sebuah Warkop di Mojokerto Resahkan Warga

Peristiwa     Dibaca : 1592 kali Penulis:
Diduga Jualan Miras, Sebuah Warkop di Mojokerto Resahkan Warga
FaktualNews.co/Khilmi Sabikhisma Jane/

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebuah warung kopi (Warkop) dengan fasilitas WiFi di kawasan Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, keberadaannya dikeluhkan warga. Pasalnya, Warkop yang berada di tepi jalan raya Puri – Dlanggu tersebut diduga menyediakan minuman keras (Miras).

Berdasarkan informasi yang dihimpun FaktualNews.co, keberadaaan warung tersebut meresahkan warga sebab beberapa kali dijumpai orang mabuk saat berada di warkop.

Sumber FaktualNews.co mengungkapkan, di warkop tersebut seringkali terjadi kekisruhan antar pengunjung yang diketahui dalam kondisi mabuk. “Tempat itu jadi tempatnya preman,” kata sumber yang namanya enggan disebut ini.

Dia mengungkapkan, mungkin karena pengunjung dalam pengaruh miras, di tempat itu tidak jarang terjadi kerusuhan. “Beberapa waktu lalu, orang habis minum, mabuk, berebut perempuan di situ, akhirnya pukul-pukulan. Sampai kepalanya dihantam paving,” jelasnya.

Disinggung terkait kenapa warung tersebut tidak ditutup, sumber ini menuturkan jika petugas dari Kepolisian atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah beberapa kali melakukan razia. Namun, Warkop dengan fasilitas Wifi gratis tersebut tetap buka lagi.

“Sudah pernah kami laporan ke pihak berwajib, setelah ditindak lanjuti, kemudian buka lagi. Kalau ada informasi razia, tutup. Kemudian buka lagi. Tidak tahu saya mereka dapat info ada razia dari siapa,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Warkop tersebut berada di tepi jalan raya Puri – Dlanggu. Setiap harinya, warung tersebut buka mulai sore hingga larut malam.

Terpisah, Rochaini, Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Mojokerto, saat dikonfirmasi menjelaskan, warung yang diberi nama BP tersebut sudah pernah ditindak. “Itu dulu pihak desa sudah pernah membuat surat pengaduan, sudah pernah kami tindak, bahkan sampai tingkat Muspika juga ikut menindaklanjuti,” tandasnya, Senin (13/11/2017).

Sejak dulu, lanjut Rochaini, warung ‘remang-remang’ itu memang meresahkan masyarakat dan sudah pernah ditutup. “Ndablek (bandel, Red) warung itu. Kalau memang masih buka, nanti kami tindak lagi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i