FaktualNews.co

Pilkada Jatim 2018, Polda Jatim Petakan Tapal Kuda Sebagai Daerah Rawan

Politik     Dibaca : 1214 kali Penulis:
Pilkada Jatim 2018, Polda Jatim Petakan Tapal Kuda Sebagai Daerah Rawan
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin mengungkapkan, daerah tapal kuda Bondowoso sampai Mojokerto, menjadi daerah yang terpetakan sebagai daerah rawan.

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi pelaksaan dan pengamanan Pilkada Jatim tahun 2013. Dari hasil evaluasi, Polda Jatim memetakan sejumlah daerah sebagai daerah yang memiliki kerawanan pada Pilkada Tahun 2018 mendatang.

“Untuk di daerah, yang kami evaluasi di tahun 2013 di daerah tapal kuda Bondowoso, sampai Mojokerto, ada kerawanan-kerawanan, itulah yang kami antisipasi,” beber Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin.

Hasil kajian itu disampaikan dalam Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar Senin (13/11/2017) di Concention Hall Lantai 3 Grand City Mall Surabaya. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan daerah di Jatim.

Machfud menambahkan, berdasarkan hasil temuan dan kajian tersebut Polda Jatim akan lebih waspada. Dia berharap, masyarakat juga bisa mengurangi tingkat kerawanan selama pelaksaan Pilkada di Jatim tahun depan.

“Kesadaran masyarakat yang baik juga diperlukan dalam Pemilukada 2018. Mulai dari kampanye hingga pelaksanaannya, kami merasa bisa jadi ada kerawanan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pengamanan Pilkada Jatim serta Pilkada yang berlangsung serentak di beberapa Kabupaten/Kota tahun depan, Polda Jatim akan menerjukan dua pertiga kekuatan dari Polda Jatim ditambah unsur TNI.

Sedangkan, untuk pelanggaran tindakan pidana melalui media sosial, Kapolda Jatim juga menyatakan jika pihak telah menyiapkan antisipasinya. Polda Jatim, jelasnya, telah mempersiapkan tim khusus memantau pelanggaran yang ada di media sosial.

“Kami punya tim pengawas Cyber Patrol, mereka akan terus bergerak dan unitnya sudah terbentuk, tinggal menemukan beberapa pelanggaran dan untuk segera ditindak sesuai dengan undang-undang,” tandas Kapolda Jatim.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i