Kriminal

Buronan Kasus Perampokan di Jember Diringkus Polisi di Bungurasih

JEMBER, FaktualNews.co – Eko Fandoyo (28), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diringkus polisi di Terminal Bungurasih, Surabaya.

Pria ini sebelumnya ditetapkan menjadi buron polisi atas kasus perampokan yang dia lakukan beberapa waktu silam. Dia dibekuk Unit Reskrim Polsek Kencong Polres Jember di terminal Bungurasih, Surabaya, saat hendak pulang ke kampung halamannya.

Dilansir Laman Humas Polda Jatim, Kapolsek Kencong, AKP Saidi mengungkapkan, aksi tersangka tergolong nekat. Bagaimana tidak, dia melakukan aksi perampokan di rumah seorang polisi.

Polisi yang menjadi korban perampokan tersebut adalah Khozin Muftadhol (52), warga Dusun Gondangrejo, Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Jember. Pasca kejadian, tersangka kabur dari rumahnya dan menjadi DPO.

Tersangka terancam pasal 56 Ayat 1, Ayat 2 KUHP Jo pasal 365 ayat 1 ke 1e, 2e, 3e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Tersangka kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Saidi, Selasa (14/11/2017).