Dituduh Berbuat Mesum dan Diarak Keliling, Ternyata Tuduhan Tidak Terbukti
TANGERANG, FaktualNews.co – Beberapa hari lalu, dua buah video beredar di media sosial (Medsos) facebook yang berisi penghakiman warga terhadap sepasang sejoli yang diduga berbuat mesum.
Setelah viral di medsos, akhirnya terungkap dimana lokasi peristiwa itu terjadi. Kejadian itu berada di Kampung Kadu RT03, Kelurahan Sukamulya, Cikupa, Tangerang, Banten. Kini kasus itu ditangani Polresta Tangerang.
Namun, berdasarkan pemeriksaan kepolisian, ternyata pasangan tersebut tidak terbukti melakukan perbuatan mesum seperti yang dituduhkan warga. Hal itu seperti diungkapkan Kapolresta Tangerang, AKBP M Sabilul Alif.
Dikatakan, terkait adanya penggerebekan oleh masyarakat terhadap pasangan yang diduga melakukan mesum, pada Minggu, 11 November 2017, pukul 23.00 WIB lalu, jajaran Polresta Tangerang langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Kadu RT03, Kelurahan Sukamulya, Tangerang.
Setelah memastikan TKP, Kapolresta Tangerang, AKBP M Sabilul Alif, bersama jajarannya selanjutnya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian guna melakukan wawancara pencarian informasi.
“Hasil yang diperoleh yaitu, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, memang tidak tahu kejadian tersebut. Langkah selanjutnya yaitu, kita mendatangi keluarga korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sabilul mengatakan, pihaknya pada saat itu juga langsung mengamankan tiga orang berinisial G, T, dan A, yang menjadi aktor dan melakukan provokasi untuk mengajak warga sekeliling untuk memfoto dan mengunggah sampai menelanjangi korban.
“Perlu saya sampaikan, bahwa perempuan ini berinisial M menelepon pacarnya atas inisial R jam 10 malam. Dia menelepon minta dibawakan nasi bungkus. Jam 11 datanglah nasi bungkus tersebut dan wanita ini makan, laki-lakinya ke kamar mandi,” terang dia.
Ditambahkan, ketiga orang yang diamankan, yakni G, T, dan A diduga melakukan provokasi sehingga peristiwa penghakiman itu terjadi. Ketiganya juga sempat melakukan tindakan kasar terhadap korban laki-laki.
“Dalam keadaan kunci yang pintu yang tidak tertutup penuh. Pada saat wanita ini makan, datanglah G, T, dan A ini langsung mendobrak pintu yang memang waktu itu tidak tertutup penuh dan langsung menggerebek dan sempat mencekik leher laki-laki yang menjadi korban,” beber Kapolresta Tangerang, seperti dikutip dari elshinta.com, Selasa (14/11/2017).
Sesudahnya, mereka menuduhkan sepasang sejoli tersebut dengan tuduhan mesum, zina, dan lain sebagainya, yang kemudian ketiga tersangka pendobrak tersebut membuka baju korban wanita dan langsung mengarak mereka sampai ke rumah Ketua RT.
Diberitakan FaktualNews.co sebelumnya, dua buah video beredar di medsos yang berisi penghakiman warga terhadap sepasang sejoli yang diduga berbuat mesum. Video tersebut kali pertama diunggah oleh pemilik akun Facebook Jharann Buang.
Ada dua video yang diunggah pemilik akun Facebook Jharann Buang. Pada video pertama, nampak sepasang muda-mudi sedang diinterogasi warga di sebuah pos ronda. Pria tersebut nampak hanya mengenakan celana dalam. Sementara sang perempuan mengenakan pakaian warna biru.
Dalam video berdurasi 2 menit 25 detik itu, sang perempuan hanya bisa meminta ampun kepada warga yang menggerebek mereka. Sementara sang lelaki terlihat jongkok sambil menutupi bagian tubuhnya yang telanjang.
Sementara pada video kedua yang berdurasi 1 menit 39 detik itu, menunjukan, jika pasanga mesum tersebut sedang diarak berjalan keliling kampung. Sembari berjalan, sesekali warga menghujani bogem mentah ke wajah si pria.
Sang wanita yang mengetahui pasangannya dihajar, tak terima dan memaki warga dan berupaya melindungi pasangannya. Hingga akhirnya keduanya dibawa ke sebuah teras. Disitu warga berupaya memukul sang pria namun dihalang-halangi teman wanitanya itu.
Bahkan seorang warga yang geram kemudian menelanjangi si perempuan dengan membuka selembar pakaian yang dikenakannya. Namun, aksi itu berjalan singkat. Salah seorang warga kemudian kembali mengenakan pakaian warna biru itu ke tubuh sang wanita.