Peristiwa

Lho..Tak Punya SIM, Polisi di Pasuruan Kena Tilang Polisi

Operasi Zebra Semeru 2017

PASURUAN, FaktualNews.co – Peristiwa lucu mewarnai hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017 di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Muncul surat tilang yang mendadak menjadi viral di media sosial (medsos) dan beberapa grup WhatsApp. Kok bisa?

Iya, karena surat tilang tersebut tertera nama Polisi. Jadi ini ceritanya polisi tilang polisi.

Bukan, yang sebenarnya ditilang itu bukan orang berprofesi sebagai polisi. Namun, pemuda yang masih berstatus mahasiswa.

Tapi, yang bersangkutan memang bernama Polisi.

Dari data itu, Polisi lahir di Pasuruan pada 26 Desember 1995.

Dia tinggal di Dusun Pengarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati.

Dalam surat tilang itu tertulis bahwa Polisi ditilang anggota Satlantas Polres Pasuruan pada 6 November 2017.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Erika, saat dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa Polisi melanggar lalulintas dengan tidak membawa SIM.

“Awalnya kami juga kaget. Tetapi dia itu mahasiswa, namanya Polisi. Bukan berprofesi sebagai polisi,” tandasnya, Selasa (14/11/2017).