JOMBANG, FaktualNews.co – Masyarakat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan kota lainya dibuat gempar dengan beredarnya kabar bohong tentang jembatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, ambruk di media sosial (medsos), Selasa (14/11/2017).
Kabar tersebut bermula dari postingan akun Facebook bernama Pemuja Cinta Rajendra yang menanyakan apakah jembatan info jembatan Ploso ambruk atau tidak. Postingan tersebut disertai dua foto jembatan yang ambruk lengkap dengan himbauan untuk melihat di stasiun televisi swasta.
“Tadi saya juga kaget lihat kabar jembatan Ploso ambruk disalah grup Facebook Informasi Jombang Beriman (IJB). Postingan ini dikomentari ratusan warga Jombang dan sekitar yang menanyakan kebenaran kabar tersebut,” jelas salah satu warga, Sahidin (20).
Menurutnya, dalam foto di Facebook tertulis 25 mobil jatuh dan dua sepeda motor jatuh ke sungai. Sebanyak 23 orang dilarikan ke rumah sakit akibat jembatan yang patah.
“Setelah tak amati secara detail, saya yakin info ini Hoax. Soalnya di sana tertulis nelayan tertimpa reruntuhan jembatan. Padahal sehari-hari di bawah jembatan tidak ada nelayan yang mencari ikan pakai perahu,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar, memastikan bahwa kabar tentang jembatan Ploso yang melintas di sungai Brantas tersebut ambruk adalah bohong. Hal ini dipastikan oleh anggota polisi yang berjaga di sekitar jembatan.
“Kita tegaskan info jembatan Ploso ambruk itu Hoax, anggota kita sudah mengecek ke lokasi. Jembatan masih bagus dan lalu lintas pun lancar,” paparnya.
Subadar juga menghimbau pengguna jalan dari arah Tuban, Lamongan, Bojonegoro, Kecamatan Kabuh, Kecamatan Ploso, Kecamatan Kudu, Kesamben dan Plandaan untuk tidak kwatir lewat di jembatan Ploso.
Ia meminta masyarakat pengguna jalan tetap melaksanakan kegiatan rutin sehari-hari dengan melintasi Jembatan Ploso. Jembatan tersebut masih bertengger dan bisa dilewati kendaraan untuk keperuntukanya masyarakat umum.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jombang dan sekitarnya jangan mudah percaya atau terpancing dengan info yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya,” paparnya
Terahir, Subadar akan melacak keberadaan akun penyebar Hoax tersebut lewat tim ciber Polres Jombang. Jika terbukti bersalah maka akan dikenakan undang-undang IT.
“Kita lagi melacak akun penyebar Hoax dan meresahkan masyarakat ini,” pungkasnya.