Pengemudi Honda City Yang Seruduk Pagar SBPU, Ternyata Seorang PNS
SUMENEP, FaktualNews.co – Mobil Honda City dengan nomor Polisi F 1455 PL menyeruduk pagar SPBU, Desa Gedungan Kecamatan Batuan, Rabu (15/11/2017), ternyata dikendarai oleh H. Usman (50).
Dia berasal dari Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, Sumenep, Madura, Jawa Timur dan diketahui sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Pengendaranya seorang PNS (pegawai negeri sipil),” kata Kasubag Humas Polres AKP Suwardi.
Menurut mantan Kapolsek Giligenting ini, mobil tersebut awalnya dikemudikan oleh Dian Andriansyah dari Kota Kediri untuk bertemu dengan H. Usman di SPBU. Setelah keduanya bertemu, Andriansyah memilih untuk menjadi penumpang dan H Usman menjadi pengemudi.
Namun, setelah itu mobil bergerak dan tidak bisa dikendalikan oleh pengemudi, sehingga menabrak bok beton SPBU yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD). “Beruntung pengemudi dan penumpang tidak mengalami luka. Sementara mobil mengalami kerusakan ringan,” kata AKP Suwardi.
Sementara, kerugian material mobil tersebut ditaksir Rp 10 juta. Sedangkan, kerusakan Bok Beton SPBU ditaksir mencapai Rp 1 juta-an.