PEKANBARU, FaktualNews.co – Sebanyak 1.637 pucuk senjata api ilegal hasil operasi yang dilakukan jajaran kepolisian selama beberapa waktu terakhir dimusnahkan Polda Riau dengan cara dipotong-potong.
“Kita musnahkan agar tidak digunakan tidak sesuai peruntukannya,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, dikutip dari Inilah.com, Rabu (15/11/2017).
Senpi tersebut mayoritas rakitan dan dimusnahkan agar tidak ada penyalahgunaan senpi di warga sipil.
Dari 1.637 senpi tersebut 1.413 pucuk merupakan senjata rakitan dan 244 pucuk lainnya adalah senpi standar TNI/Polri yang diamankan dari pihak yang semestinya.
“Kepemilikan senjata (di Riau) khususnya pengamanan tidak begitu banyak. Namun untuk olahraga seperti Perbakin itu sah-sah saja,” tuturnya.