SURABAYA, FaktualNews.co – Nurhasanah (34), warga Jalan Sukolilo Lor, Surabaya, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perempuan ini dianiaya oleh M Soleh (42). Pria ini tidak lain adalah suaminya sendiri.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah asal M Soleh, di Jalan Sukolilo Lor Gg. 3, Bulak Surabaya. Penganiayaan oleh suami terhadap isterinya sendiri ini terjadi pada 11 November 2017 lalu.
Berdasarkan informasi yang diperolah, kasus KDRT itu bermula saat pelaku dan korban terlibat cek-cok hingga mereka adu mulut lantaran persoalan rumah tangga. Karena terus cek-cok, pelaku kesal dan emosi hingga melakukan penganiayaan kepada istrinya.
“Dia (Soleh) mengambil batu bata merah dan kursi kayu kecil, lalu memukulkannya ke tubuh korban,” sebut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo, kepada Faktualnews.co, Rabu (15/11/2017).
Akibat penganiayaan itu, tubuh korban mengalami lebam dan memar-memar. Luka lebam dan memar pada diri korban terdapat pada bagian wajah, leher dan tangan korban.
Korban yang tak terima dianiaya, kemudian melaporkan suaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dari laporan itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menurunkan tim Resmob guna mencari dan menangkap Soleh.
Pelaku KDRT itu dapat diringkus tim Resmob di rumahnya, Senin, 13 November 2017 siang. Polisi juga sudah membawa korban ke rumah sakit guna dilakukan visum atas luka yang dialaminya.
Dalam penyidikan, penganiayaan itu juga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban. Sementara, saat melakukan pemukulan, pelaku diduga menghisap narkotika jenis sabu, beberapa saat sebelumnya.
“Pelaku sudah kami amankan, kini dilajukan penyidikan. Untuk dugaan dia mengkonsumsi sabu, petugas masih melakukan pendalaman” tambah Ardian.
Selain menangkap tersangka Soleh, polisi juga menyita batu bata merah dan kursi kayu kecil sebagai barang bukti.