Peristiwa

30 ODGJ di Gresik, Masih Belum Bebas dari Pasung

GRESIK, FaktualNews.co – Karena dianggap mengganggu lingkungan, 30 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terpaksa dipasung.

Ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik. Dari jumlah tersebut, diperkirakan jumlahnya terus menurun sampai akhir tahun 2017.

ODGJ yang terpaksa dipasung, seperti yang dialami Abdul Wahab (50), warga Desa Wates Tanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Abdul Wahab, terpaksa kaki harus dirantai oleh keluarganya karena dikuatirkan mengganggu orang lain. Kondisi kejiwaan yang tidak stabil, membuat keluarganya merawatnya di sebuah gubuk kecil yang hanya berdinding terpal dan beratap bambu.

“Di awal tahun 2017 ODGJ yang dipasung ada 74 pasien. Dari jumlah itu, yang dilepas ada 44 orang sedangkan yang dipasung ada 30 orang dan tersebar di 18 kecamatan,” ujar Kepala Seksi Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Gresik, Muhammad Nukhan, Kamis (16/11/2017).

Ia menambahkan, untuk memantau perkembangan orang gangguan jiwa yang dipasung. Dinkes Gresik terus menggalakkan pembinaan keluarga serta penyembuhan pasien secara berkala. Selain itu, melakukan pemeriksaan dan memantau perkembangan pasien yang masih dipasung.

“Kami akan terus memonitor pasien gangguang jiwa yang dipasung dengan cara datang langsung ke rumahnya,” tambahnya.

“Target kami tahun depan Gresik bebas pasung bagi pasien gangguan jiwa,” tandasnya.