Masih Ada Antrian Panjang, Bupati Jombang Minta Camat Sosialisasikan Alur Pelayanan e-KTP
JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko memenuhi permintaan masyarakat untuk melihat langsung kondisi di lapangan terkait pelayanan dalam pengurusan KTP elektronik (e-KTP) serta dokumen kependudukan lainnya.
Bupati Jombang datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bersama Asisten 1 Setdakab Jombang, Purwanto dan Plt. Kepala Dinas Kominfo, Agus Usman Panuwun, Kamis (16/11/2017). Bupati bersama rombongan langsung menemui masyarakat yang sedang antri mengurus KTP, KK dan Akte kelahiran.
Berbicara kepada wartawan seusai sidak, Bupati Jombang mengungkapkan adanya kondisi yang tidak seimbang antara permintaan masyarakat dengan blangko e-KTP yang tersedia. Munculnya antrian panjang dalam pengurusan e-KTP, sebab ketersediaan blanko tidak sebanding dengan jumlah permintaan.
Sedangkan, jelas Nyono, penyediaan blanko e-KTP bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Namun, kewenangan penyediaan blanko merupakan wilayah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Disisi lain, ruwetnya pengurus e-KTP di Dispendukcapil Jombang, dipengaruhi oleh ketidaktahuan masyarakat tentang tata cara mengurus KTP. Berdasarkan sistem yang diberlakukan, setiap pengaju KTP harus mulai dari tahap desa lalu kecamatan dan dilanjutkan ke Dispendukcapil.
Dari proses itu, Dispendukcapil menentukan antrian berdasarkan data yang masuk ke masing-masing Kecamatan. Seharusnya, terang Bupati Jombang, yang datang ke Dispendukcapil adalah warga yang mendapatkan undangan dari Dispendukcapil.
Setiap hari yang mendapatkan undangan untuk pelayanan e-KTP berjumlah 500 orang berdasarkan input dari masing-masing ke Kecamatan. Pola itu diterapkan untuk mengurangi antrian panjang di Dispendukcapil.
Sayangnya, pola tersebut tidak berjalan maksimal. Banyak warga yang memilih langsung datang ke Dispendukcapil tanpa melalui Desa/kelurahan dan Kecamatan. Berbagai terobosan dalam pelayanan pengurusan e-KTP menjadi macet.
“Kita tidak menyalahkan masyarakat yang tidak tahu tahapan pembuatan KTP, mungkin mereka tidak tahu. Hanya nanti sosialisasi alur pembuatan KTP akan kita tingkatkan lagi,” papar Nyono.
Dikatakan, Pemkab Jombang sebenarnya sudah menambah alat pelayanan KTP dan pegawai sebagai dukungan pemerintah kabupaten terhadap program pendataan kependudukan. Tetapi karena jumlah permintaan dan ketersediaan bahan tidak seimbang, terjadilah kemacetan atau antrian panjang.
Menanggapi hal ini, Pemkab Jombang akan menggalakkan lagi sosialisasi pembuatan e-KTP melalui camat dan kepala desa. Pemahaman kepada warga terkait prosedur pembuatan KTP harus diberikan agar warga tidak dirugikan dalam mendapatkan pelayanan e-KTP.
“Kita akan tingkatkan sosialisasi lagi, karena banyak warga yang tidak dapat undangan tetapi tetap ke Dispendukcapil. Padahal, kalau sesuai undangan yang hanya 500 orang mungkin tidak akan ada antri kayak gini,” jelas Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.
Ditambahkan, pada saat ini di Jombang ada 1.391.273 jiwa yang wajib melakukan perekaman dan memiliki e-KTP. Sedangkan yang sudah terlayani sebanyak 991.119 orang dan menyisakan 59 ribu lebih yang belum memiliki e-KTP.
Saat ini, ujar Bupati Jombang, semua masih dalam tahap pengurusan dan untuk mengantisipasi antrian panjang dan peluang permainan calo, pemerintah sedang mengupayakan pelayanan e-KTP melalui jalur online.
“Kita sudah merencanakan pendaftaran KTP lewat jalur online. Untuk alat-alatnya sudah kita siapkan anggaran dari APBD 2018 nanti,” pungkasnya.