SURABAYA, FaktualNews.co – Sedang asyik pesta minuman keras (miras) di rumah di Jalan Bendulmerisi Gg. Besar Selatan Surabaya, empat pemuda digerebek oleh Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo Surabaya.
Mereka adalah Lorena Suka Putra (20), Dimas Dwi (20, Fajar Novianto (21) dan Reno Valdi (20) semuanya tinggal di Jalan Bendulmerisi Gg. Besar Selatan Surabaya.
Karena terpengaruh miras, mereka akhirnya tidak terkontrol hingga menimbulkan suara gaduh yang meresahkan warga sekitar mereka berpesta miras tersebut. Warga yang kesal akhirnya melaporkannya ke piket Opsnal Polsek Wonocolo Surabaya dan mengamankan mereka pada, Jumat (17/11/2017).
Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurcahyo, menjelaskan begitu petugas menerima laporan ada segerombolan orang yang sedang pesta minum minuman keras, anggota bergegas memastikan laporan tersebut.
Setelah mendatangi informasi tersebut dan ternyata benar di Bendulmerisi Gg. Besar Selatan ada segerombolan orang sebanyak empat orang laki-laki sedang pesta miras.
“Pada saat dilakukan penggeledahan dan salah satu dari ke empat orang tersebut yg mengaku bernama Lorena, kedapatan membawa 2 poket sabu-sabu,” sebut Budi kepada Faktualnews.co, Sabtu (18/11/2017).
Narkoba itu oleh Lorena disimpan di dalam tas yang dibawanya, dan 2 poket sabu-sabu oleh keempat pelaku ini akan dikumsumsi secara bersama-sama.
Kini keempat pemuda tersebut ditahan dalam penjara Polsek Wonocolo Surabaya. Mereka akan dijerat dengan pasal 112(1) dan pasal 132(1) UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, dua poket sabu-sabu seberat 0.55 gram dan sebuah tas srempang warna coklat merek boss.