FaktualNews.co

Empat Kawanan Bandit Jalanan di Surabaya Dibekuk, Dua DPO

Kriminal     Dibaca : 1047 kali Penulis:
Empat Kawanan Bandit Jalanan di Surabaya Dibekuk, Dua DPO
FaktualNews.co/Ekoyono/
Empat pelaku curas saat dipamerkan di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kelompok spesialis pencurian sepeda motor dengan modus pukul korbannya berhasil dilumpuhkan oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Empat pelaku dibekuk sementara dua lainnya berhasil kabur (DPO).

Empat pelakunya antara lain, M. Ribut (22) warga Jalan Tambak Pring Surabaya, Safiudin (19) asal Jrenge, Sampang, Madura, Masruf (19) asal Kedundung, Sampang, Madura dan AS (17) warga Jalan Penanggungan, Surabaya asal Konang, Bangkalan, Madura. Dua DPO lainnya yakni ML dan AD.

“Kelompok ini tak segan-segan melukai para korbannya yang berusaha melawan. Karena saat beraksi jumlah pelaku ini cukup banyak maka korbannya akan kalah dan pasrah ketika harta bendanya diambil oleh para pelaku,” sebut Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana kepada FaktualNews.co, Minggu (19/11/2017).

Dewa Gede Juliana juga menambahkan, dalam setap beraksi, mereka ini secara berkelompok 5 hingga 10 orang. Para tersangka membuat kesepakatan untuk mencari sasaran yang akan dijadikan korban Curas terutaka di jalanan yang sepi. “Wilayah Jalan Tidar adalah salah satu daerah yang sepi dan dijadikan tempat favorit mereka”, tambah Dewa Gede.

Begitu melihat sasaran baik laki-laki ataupun  perempuan, kemudian memepetnya memberhentikan paksa, memukuli korban, dan merampas motor milik korban. Dari empat pelaku ini Polisi mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol M 6339 GC dan 1 unit sepeda motor Yamaha dengan nopol L 5208 VX.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin