Keluar dari Penjara, Pemuda Tandes Pimpin Komplotan Pencuri Motor
SURABAYA, FaktualNews.co – Meski masih berusia 25 tahun, M Faruk, pemuda asal Gadel Baru 44 C, Karangpoh, Tandes, Surabaya, sudah menjadi residivis setelah dihukum karena kasus pembunuhan.
Kondisi terbaru, pemuda itu kembali berurusan dengan Polisi. Dia ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Tandes Surabaya karena terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Nekatnya, motor-motor yang dicurinya itu adalah merupakan motor tetangga se-kampung, serta kampung lain dalam satu kecamatan tempat dimana Faruk tinggal.
Pemuda ini memulai aksinya memimpin komplotan curanmor sejak tiga bulan lalu. Tepatnya, setelah dia bebas dari 8 tahun kurungan penjara yang dijalaninya karena kasus pembunuhan.
Sebelumnya, Polisi lebih dulu menangkap rekannya yakni MR (15). Sedikitnya, sudah 9 kali Faruk cs ini mencuri motor di wilayah Kecamatan Tandes Surabaya.
Banyaknya laporan curanmor di wilayah Tandes, dalam tiga bulan terakhir membuat petugas melakukan penyelidikan hingga tersangkanya mengarah kepada Faruk Cs.
“Didaerah tersebut kebetulan ada terpasang camera CCTV. Dari rekaman CCTV yang didapat dari TKP tersebut, bisa terungkap aksi pelaku ini,” sebut Kompol Sofwan, Kapolsek Tandes Surabaya, kepada Faktualnews.co, Minggu (19/11/2017).
Dalam rekaman CCTV itulah, ciri-ciri MR dikantongi. Setelah nama dan alamat MR dikantongi, MR akhirnya berhasil diringkus di daerah Karangpoh Tandes saat sedang menggelar pesta miras bersama teman-temannya.
Setelah diinterogasi dan dicocokkan dengan rekaman CCTV, MR pun mengaku, dialah yang melakukan pencurian motor. Dari keterangan MR itulah, Tim Anti Bandit memburu keberadaan Faruk dan dua anggotanya yang lain.
Akhirnya, Tim Anti Bandit Polsek Tandes berhasil menemukan Faruk saat melintas di Manukan, menggunakan motor dengan cara berboncengan, pada Jum’at (17/11/2017). Petugas pun akhirnya melakukan pengejaran.
“Petugas terpaksa melumpuhkan dua pelaku itu dengan tembakan pada kaki. Karena mereka berusaha mencoba untuk kabur,” kata Sofwan.
Setelah diinterogasi, Faruk saat itu bersama Agus Rahmad (19), remaja asal Balongsari Blok 4 D, Balongsari, Tandes, Surabaya, kerapkali melakukan pencurian motor.
Dari dua pelaku ini perugas berhasil menyita dua motor curian di rumah Faruk. Yaitu Honda Vario 125 warna merah L 5430 YQ dan Honda Mega Pro tanpa nomor polisi. Sedangkan motor-motor lainnya, sudah laku terjual di Madura.