JOMBANG, FaktualNews.co – Polemik pendirian tower yang diduga milik PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) di lingkungan RW VIII Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, memakan ‘korban’.
Ketua RW VIII dan RT 02 Kelurahan Jelakombo, kompak meletakkan jabatannya akibat kisruh pendirian tower yang tak kunjung selesai.
Menurut mantan Ketua RW VIII, Bambang, ia meletakkan jabatan ini karena proses pendirian tower seluler dilingkungannya sarat permainan dan ketidakterbukaan.
Akhirnya, ia dan Ketua RT 02, Supriyadi sepakat mengembalikan stempel dan berbagai file kepada Lurah Jelakombo.
“Sehubungan dengan RT-RW sudah tidak dianggap lagi kapasitasnya. Maka dengan itu RW VIII Dusun Kwijenan Santren dan RT 02 kompak menyerahkan segala tugas dan tanggung jawab kepada Kepala Kelurahan Desa Jelakombo untuk diangkat yang baru,” jelasnya, kepada FaktualNews.co, Senin (20/11/2017)
Bambang menjelaskan, sejak awal dirinya secara tegas menolak pendirian tower yang didirikan ditanah milik warga bernama Ismail. Sehingga dalam pengajuan izin pendirian tower pihaknya tidak diajak menandatangani surat pernyataan setuju dari warga sekitar tower.
Ia dan sejumlah warga menolak pendirian tower karena berkeyakinan jika banyak kerugian yang disebabkan oleh tower seluler tersebut. Seperti barang ekektronik yang rusak dan gelombang radiasi yang timbul dari tower.
“Kita sudah demo menolak tower ini, sudah ke dinas terkait, sudah ketemu lurah juga untuk mengutarakan keberatan. Tetapi towernya tetap berdiri terus. Aspirasi kita tidak dihiraukan oleh perangkat desa dan pemilik tower,” tambahnya.
Bambang menyebutkan, dari pada keberadaannya tidak dianggap dan hanya dijadikan pajanggan saja maka memundurkan diri pilihan terbaik. Bambang menyesalkan keberadaannya dan ketua RT 02 dijadikan pelengkap saja oleh lurah Jelakombo.
“Yang menolak tower itu orang banyak, bukan saya dan ketua RT saja. Tetapi mereka pak lurah, camat dan dinas perizinan tidak mengindahkan keluhan kita. Saya jadi bingung mengapa mereka tetap ngotot. Ada apa dengan mereka,” tanya dia sambil geleng-geleng kepala.
Surat pengunduran diri tersebut diantar oleh Bambang langsung ke Balai Desa Jelakombo dan diterima oleh perangkat desa setempat. Surat tersebut juga dikirim ke Bupati Jombang, Sekda Jombang, Ketua DPRD Jombang, Camat Jombang.