PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Keberadaan ojek online Go-Jek, kembali mendapat pertentangan dari ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Probolinggo, Senin (20/11/2017). Keberadaan ojek online ini dianggap liar, karena sudah ada larangan ojek online beroperasi di wilayah Probolinggo.
Surat tersebut dikeluarkan oleh Wali Kota Probolinggo tertanggal 25 Agustus 2017. Namun, para driver Go-Jek masih saja beroperasi.
“Dengan tegas kami menolak keberadaan ojek online maupun angkutan online di wilayah Probolinggo,” kata Ketua Aliansi Sopir Angkot Probolinggo ( ASAP ), De’er.
Menurutnya, meski sudah ada larangan dari pemerintah setempat, namun masih ditemukan driver Go-Jek berkeliaran tanpa adanya surat ijin operasional resmi.
“Sejak adanya angkutan aplikasi, pendapatan kami mengalami penurunan,” tegas dia.
Sementara, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Probolinggo, Ahmad Sujianto, saat menemui para sopir mengatakan Pemkot sudah melakukan aksi di lapangan.
Selain itu, sudah memfasilitasi dan mendengarkan aspirasi dari sopir angkot. Untuk itu, Pemkot akan berkoordinasi kembali dengan jajaran terkait dengan transportasi.
“Pemerintah tidak serta-merta bertindak untuk mengatasi masalah ini tanpa mengikuti prosedur. Kami akan melakukan pertemuan dengan instansi terkait untuk membahas masalah ini, paling lambat 3 hari,” tuturnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Probolinggo. Ratusan sopir angkot ini langsung bergerak menuju ke gedung DPRD setempat.