FaktualNews.co

Lamaran Kerja Ditolak, Dua Pria Ini Nekat Curi Material Proyek

Kriminal     Dibaca : 1112 kali Penulis:
Lamaran Kerja Ditolak, Dua Pria Ini Nekat Curi Material Proyek
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Foto : ilustrasi pencurian kabel

SURABAYA, FaktualNews.co – Ulah dua kuli bangunan ini benar-benar kelewat batas. Lantaran tak diterima bekerja dalam proyek, keduanya justru nekat mencuri. Parahnya, barang yang dicuri merupakan milik lokasi tempatnya melamar kerja.

Keduanya yakni M Soleh (40) dan Arif Ariawan (34). Dua pria ini ditangkap aparat Polsek Mulyorejo setelah mendapatkan laporan dari penanggungjawab proyek pembangunan Apartemen Melati, Jalan Mulyorejo Utara, Rabu (15/11/2017), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dulunya dia ngelamar kerja di sana tapi tidak ada lowongan, jadi diurungkan. Pelaku mencuri kabel yang berada di proyek pembangunan apartemen,” ujar Kapolsek Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi Russiawan, Senin (20/11/2017).

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan sebanyak 20 gulungan kabel yang telah terpotong. Saat ini, dua pria tersebut harus mendekam di tahanan Polsek Mulyorejo.

“Keduanya akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin