Peristiwa

Lawan Arus, Pengendara Motor Tewas Disantap Ertiga

SURABAYA, FaktualNews.co – Melawan arus saat mengendarai sepeda motor selain melanggar aturan, juga membahayakan keselamatan. Namun, tidak sedikit yang nekat melakukan hal itu dengan alasan untuk mempersingkat perjalanan.

Padahal nyawa menjadi taruhannya. Seperti yang menimpa warga Kepuh kiriman dalam I, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ini. Ia tewas seketika setelah terlibat kecelakaan lalu lintas pada Minggu, 19 November 2017 pukul 23.23 WIB, di Jalan Genteng kali depan gedung Siola Surabaya.

Korban yang diketahui bernama Supriyadi (70)saat itu mengendarai sepeda motor Honda Grand Nopol W 2696 PG tersebut diseruduk oleh Suzuki Ertiga nopol L 1886 JK yang dikendarai oleh Sunarto warga Jalan Bulak Banteng Kidul 8 Surabaya.

Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Bayu Halim Nugroho kepada FaktualNews.co membenarkan kejadian laka lantas yang mengakibatkan korbannya tewas di lokasi kejadian itu.

Menurut keterangan warga yang mengetahui kejadian tersebut menerangkan jika saat itu pengendara yakni korban yang saat itu melawan arus di Jalan Genteng Surabaya.

“Menurut saksi,  korban berjalan dari Timur ke Barat”, kata Bayu, Senin (20/11/2017).

Tiba-tiba dari arah Barat ada kendaraan roda empat yang di kendarai oleh Sunarto melaju kencang dan akhirnya kecelakaan tak terhindarkan. Bagian depan mobil itu berbenturan dengan bagian depan kendaraan milik korban.

Seketika itu korban langsung tergeletak. Setelah di cek denyut nadinya, dinyatakan meninggal. Oleh petugas, korban akhirnya dibawa ke kamar jenazah RS Dr. Soetomo menggunakan ambulan PMI.

Sementara pengemudi mobil juga sudah di bawa oleh pihak kepolisian berikut barang bukti ke unit Laka lantas Polrestabes Surabaya.