FaktualNews.co

Obok-obok Tempat Kos di Surabaya, Polisi Ringkus Pengedar Sabu

Kriminal     Dibaca : 1312 kali Penulis:
Obok-obok Tempat Kos di Surabaya, Polisi Ringkus Pengedar Sabu
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pengedar sabu saat diamankan di Mapolsek Rungkut.

SURABAYA, FaktualNews.co – Area kos daerah Jalan Tambak Wedi Baru Gg. 9, Kelurahan Tambak Wesi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, diobok-obok Tim Anti Bandit Polsek Rungkut Surabaya. Lantaran lokasi ini disinyalir menjadi tempat peredaran gelap narkoba.

Hasilnya petugas mengamankan satu terduga pengedar sabu. Agus Saputro (31). Warga Jalan Tanah Merah Gg.3A Kediding Surabaya ini dibekuk petugas pada Minggu (19/11/2017) pukul 23.30 WIB. Darinya petugas mendapatkan barang bukti sabu, yang rencananya pelaku akan diedarkan di wilayah Kenjeran.

“Pelaku ini sudah lama menjadi target operasi kami, karena menjadi pengedar narkotika berjenis sabu,” kata Kompol Esti Setija Oetami Kapolsek Rungkut Surabaya kepada FaktualNews.co, Senin (20/11/2017).

Esti juga menambahkan, begitu anggota Polsek Rungkut mendapat info dari masyarakat, terkait dengan maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran. Benar saja, petugas mendapati informasi akurat di lokasi ini menjadi tempat peredaran gelap sabu-sabu.

Petugas bergegas melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan hingga pelakunya berhasil dibekuk. Bukan hanya itu, Tim Anti Bandit juga mengamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) Klip berisi sabu, berat masing-masing 0,72 gram, 0,27 gram, dan 0,34 gram, sekrop yang terbuat dari sedotan plastik dan korek api merk tokai warna hijau.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti oleh anggota Polsek Rungkut diamankan untuk di bawa ke Polsek Rungkut guna proses penyidikan lebih lanjut dan pelakunya akan dijerat sebagaimana di maksud dalam rumusan pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun  2009, tentang  Narkotika.

“Petugas kini masih melakukan perburuan terhadap pelaku yang mensuplai sabu kepada pengedar ini untuk dilakukan penangkapan,” tutup Esti Setija Oetami.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin