Kriminal

Terbelit Hutang, Sopir Truk Sikat HP Milik Teman

SURABAYA, FaktualNews.co – Berdalih terbelit hutang, seorang sopir truk di komplek pergudangan Jalan Kalianak 51 Surabaya, tega mencuri telpon genggam (HP) milik rekan kerjanya sendiri.

Pelakunya adalah Bagus Sindu (21), warga Mojokerto Jawa Timur. Untuk modusnya sendiri, yakni pelaku yang saat itu menunggu korban yang baru saja mengantar barang. Setelah korban kelelahan dan tertidur di atas truk, pelaku langsung mengambil HP milik korban yang bernama Heriyawan (52), warga Mojowarno, Jombang, Jawa Timur.

Namun, belum sempat menjual HP curian tersebut pelaku keburu disergap oleh aparat dari Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya pada, Minggu (19/11/2017).

Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, Iptu Endry Subandrio mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat korban memarkir truknya di garasi daerah Jalan Kalianak 51 surabaya. Karena merasa mengantuk, korban kemudian menaruh tas dan HPnya di dalam laci truknya lalu tidur.

“Sewaktu bangun korban memeriksa laci truknya dan ternyata HP miliknya sudah tidak ada, pelaku pun saat itu tidak berada dilokasi”, sebut Endry kepada Faktualnews.co, Senin (20/11/2017).

Setelah dilaporkan ke Polisi, hanya berbekal kode i cloud dan i mei HP milik korbannya, petugas berhasil melacak dan mengamankan tersangka yang saat itu berada di tempat kerjanya.

Sementara itu, kepada Polisi tersangka mengaku tega mencuri Hap milik rekan kerjanya dikarenakan dirinya mempunyai hutang sebesar Rp. 2 juta rupiah. Hutang itu disebabkan karena pelaku secara tak sengaja menabrak mobil milik orang lain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Bagus akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP milik korban.