FaktualNews.co

Modus Datangkan Harta Karun, Kanjeng Mami Kuras Harta Korbannya Hingga Setengah Miliar

Kriminal     Dibaca : 1573 kali Penulis:
Modus Datangkan Harta Karun, Kanjeng Mami Kuras Harta Korbannya Hingga Setengah Miliar
FaktualNews.co/Istimewa/
Kapolres Tuban saat memerkan barang bukti penipuan Kanjeng Mami.

SURABAYA, FaktualNews.co – Petugas Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mendatangkan harta karun. Satu orang diamankan dalam kasus tersebut.

Adalah SF alias Kanjeng Mami (45), warga Desa Margerjo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ia ditangkap pada Selasa (21/11/2017).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan uang sisa hasil penipuan sebesar Rp 11,5 juta, 2 buah handphone, satu setel jubah perempuan, dan catatan uang yang diterima dari korban.

Selain itu, petugas juga menyita 12 buah perhiasan emas berupa gelang, 9 cincin, 3 kalung monel dan satu tas yang berisikan perlengkapan untuk pelaku melakukan aksi penipuan yang digunakan pelaku.

Sejauh ini ada enam korban yang ditipu oleh perempuan yang disebut sebagai Kanjeng Mami dengan modus bisa mendatangkan harga karun itu. Sementara, kerugian materiil mencapai ratusan juta.

Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR, mengatakan, SF sudah menjalankan aksi penipuan dengan modus menjanjikan harta karun yang bernilai ratusan juta rupiah selama sekitar empat tahun. Sudah banyak korban yang berhasil diperdayai dengan cerita SF.

Modus yang digunakan yakni, Kanjeng Mami ini mengaku merupakan orang ajaib yang bisa berkomunikasi dengan makhluk ghaib. Dari itulah kemudian pelaku meminta mahar kepada para korbannya hingga ratusan juta.

“Sudah lama tersangka ini beroperasi. Sejauh ini yang melapor baru enam orang,” kata Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR Selasa (21/11/2017).

Sebanyak enam korban yang sudah melaporkan kasus penipuan itu, empat orang korban merupakan warga Kecamatan Soko, Tuban. Sedangkan untuk dua korban berasal dari Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

“Korban sudah banyak menyerahkan uang kepada pelaku. Untuk jumlahnya bervareasi. Dimungkinkan masih banyak korban lain, mengingat pelaku sudah lama melakukan aksi penipuan ini. Kami masih terus melakukan pengembangan,” tambahnya.

Untuk bisa mendapatkan harta karun uang dijanjikan oleh Kanjeng Mami, dari enam korban ini mahar yang paling sedikit disetorkan kepada pelaku sebesar Rp 23 juta. Sedangkan untuk korban-korban lainnya rata-rata menyetorkan uang mahar kepada wanita tersebut hingga lebih dari seratus juta per orang.

“Total semua kerugian korban lebih dari setengah miliar rupiah. Berdasarkan keterangan uangnya oleh pelaku dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin