FaktualNews.co

Polisi Bakal Tetapkan Bos Empire Gunawan Angkawidjaya Sebagai DPO

Kriminal     Dibaca : 1463 kali Penulis:
Polisi Bakal Tetapkan Bos Empire Gunawan Angkawidjaya Sebagai DPO
FaktualNews.co/Ekoyono/
Penggeledahan rumah Bos Empire Place Gunawan Angkawidjaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Gunawan Angka Widjaya, suami Tri Susilowati atau Chincin segera dinyatakan daftar pencarian orang (DPO) oleh Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim.

Itu setelah bos Empire tersebut ditetapkan sebagai tersangka namun keberadaanya tak diketahui. Selain itu, Bos Empire Place itu sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

Saat didatangi dan akan dilakukan penjemputan paksa di rumah Gunawan, di Jalan Tidar 60 Surabaya pada, Selasa (21/11/2017) siang, Gunawan Angka Widjaya tidak ditemukan.

“Gunawan ini sudah jadi tersangka, tapi tidak mempunyai sikap kooperatif. Petuas sudah memanggilnya tiga kali namun tidak juga datang, dan pada saat didatangi di rumahnya juga orangnya tidak ada,” sebut AKBP Yudistira M, Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (21/11/2017).

Diberikan sebelumnya, rumah mewah di Jalan Tidar 60 Surabaya di obok-obok Polisi dari Polda Jatim, dan dari penggeledahan itu, tidak satupun barang bukti yang dibawa oleh polisi. Petugas hanya meminta beberapa data serta informasi dari orang yang ada di dalam rumah tersebut.

Ada lima orang yang dimintai keterangan termasuk ibu dari Gunawan, nyonya Shinto. Petugas hanya melakukan pemeriksaan dengan mengecek ponsel beberapa orang, disampung  menanyakan keberadaan yang bersangkutan, namun tidak ada satupun yang tahu dimana tersangka.

Setelah di Jalan Tidar 60 Surabaya, selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan di rumah kedua milik Gunawan yang terletak di Jalan Pesapen Kali 5 Surabaya. Sayangnya, di lokasi ini polisi juga tidak menemukan batang hidung Gunawan Angka Widjaya.

Namun demikian, polisi kini sudah mulai mencium keberadaan Gunawan. Selain itu, korps Bhayangkara juga sudah melakukan pencekalan terhadap Gunawan di Imigrasi. Dengan demikian, dipastikan Gunawan tak lagi bisa lari ke luar negeri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin