Kriminal

Sepekan, Polresta Sidoarjo Ringkus 18 Pengedar Narkoba

SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 18 pelaku narkoba diringkus jajaran Satreskoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Para pelaku itu empat diantaranya merupakan pengedar yang bergerilya di Sidoarjo.

Para pelaku itu diamankan dalam waktu sepekan. Total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan seberat 105,48 gram. Bukan hanya itu, petugas juga mengamankan pil ekstasi sebanyak 3,5 butir, serta uang senilai Rp 1.150.000.

“Para pelaku ini diamankan dalam waktu sepekan. Total ada 18 tersangka dari 16 kasus yang diungkap,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, ketika berada di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (21/11/2017).

Himawan menyatakan pihaknya komitmen untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Sidoarjo. “Perang terhadap narkoba akan terus kami galakkan,” ujarnya.

Himawan mengaku, pihaknya menerapkan tiga program untuk memerangi narkoba. Langkah pertama, ungkapnya, pihaknya melakukan penyuluhan di sekolah atau penguatan agar masyarakat tidak sampai mencoba narkoba.

Kemudian, lanjutnya, pihaknya melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. “Langkah selanjutnya penegakan hukum sebagai efek jera khususnya untuk kelas bandar narkoba,” tandasnya.