MOJOKERTO, FaktualNews.co – Walikota Mojokerto, Masud Yunus dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang dihimpun FaktualNews.co, pasca kabar penetapan status tersangka itu beredar luas di kalangan awak media, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus, disebut-sebut berada di rumah dinas (rumdin).
Hal itu diungkapkan salah satu petugas keamanan rumdin Wali Kota Mojokerto, saat ditemui FaktualNews.co di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu, (22/11/2017) malam.
Menurutnya, sejak semalam Masud Yunus disebut tengah bersama keluarga di rumdin itu. Sementara itu, pantauan FaktualNews.co, hari ini Masud Yunus juga tidak tampak di kantor Pemkot Mojokerto.
Ruangan di lantai dua Pemkot Mojokerto di jalan Gajah Mada Nomor 145 Kota Mojokerto, nampak sepi tidak ada aktivitas sama sekali. Bahkan, ajudan dan staf di sekretariat yang biasanya ada juga tak nampak batang hidungnya.
“Sepi mas. Gak ada orang,” kata salah seorang pegawai di Pemkot Mojokerto, Kamis (23/11/2017).
Saat ditanya terkait dengan keberadaan para pegawai yang biasa bertugas di ruang sekretariat Wali Kota Mojokerto, Masud Yunu, pegawai tersebut kembali mengatakan jika tidak ada satu orangpun di ruangan tersebut.
“gak ada semua, ini masih dikunci ruangannya, mau saya buka, naruh koran,” terangnya.