SURABAYA, FaktualNews.co – Sepasangan kekasih yang masih berstatus mahasiswa yakni Rn (21) dan IS (21) diamankan aparat kepolisian. Keduanya merupakan pembuang bayi perempuan yang ditemukan di saluran pembuangan limbah Hotel Varna Jalan Tunjungan Surabaya pada, 16 November 2017 lalu. Sepasang kekasih ini ternyata sengaja menggugurkan bayi hasil dari hubungan terlarang keduanya.
Kapolsek Genteng Surabaya, Kompol Ari Trestiawan mengungkapkan, sepasang kekasih yang diketahui masih kuliah di semester V PTS di Surabaya ini sudah menjalin asmara selama satu tahun terakhir. Mereka telah berhubungan intim layaknya suami istri yang mengakibatkan IS mengandung dan usianya memasuki 6 bulan.
“Sejak awal sepasang kekasih ini berniat menggugurkan kadungan dari hubungan asmaranya hingga keduanya memutuskan menginap di hotel Jalan Tunjungan untuk proses mengugurkan kandungnya,” sebut Ari kepada FaktualNews.co, Jumat (24/11/2017).
Sebelum menginap, kedua pelaku itu sudah berencana untuk membunuh anak dari darah daging mereka sendiri. Mereka membeli obat infesco (penggugur kandungan) sebanyak empat butir pil dan meminumnya ketika berada di dalam kamar. Tersangka IS mengonsumsi obat penggugur kandungan dua kali pagi dan sore.
Begitu lahir, keduanya membuang bayi anaknya sendiri di closet kamar mandi Hotel Varna Jalan Tunjungan Surabaya. Kepada penyidik, Rn dan IS (21) yang tinggal di Surabaya ini mengaku jika terpaksa menggugurkan bayi dari hasil hubungan gelapnya yang sudah berisia 6 bulan lantaran ketakutan diketahui orang tua keduanya.
“Saya yang meminta pacar saya untuk mengugurkan kandungnya karena takut ketahuan oleh orang tua,” aku tersangka RN.
Masih kata RN, begitu IS mengalami pendaran dan diduga kuat keguguran. Bayi yang lahir karena di gugurkan itu dibuang ke closet kamar hotel yang disewanya. Lalu oleh keduanya di siram air terus ke closet hingga masuk. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sepasang kekasih ini mendekam dalam penjara Polsek Genteng Surabaya.