Antisipasi Gesekan, PKL Alun-alun Lamongan Dikumpulkan
LAMONGAN, FaktualNews.co – Masuknya pedagang baru di kawasan alun-alun Lamongan, Jawa Timur, mengusik para pedagang kaki lima (PKL) lama dan dikhawatirkan terjadi gesekan antar PKL lama dengan PKL yang baru.
Untuk meredam gesekan antar PKL, Satpol PP Lamongan berinisatif mengumpulkan puluhan anggota paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di dalam Alun-alun. Mereka dikumpulkan di Kantor Satpol Lamongan, Selasa (28/11/2017).
Dalam pertemuan tersebut, para PKL lama mengeluhkan masuknya PKL baru di kawasan alun-alun. “Saya resah dengan banyaknya pedagang baru yang belum resmi,” ujar Nyoto, salah satu PKL lama.
Dikatakan, masuknya 19 PKL baru yang rata-rata berdagang mainan, dianggap mengusik PKL lama.
Sementara itu, Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP, Bambang Yustiono, meminta PKL yang baru untuk resmi memiliki paguyuban yang mendapat ijin dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk lokasi Alun-alun.
“Saya meminta 19 PKL baru untuk membuat paguyuban seperti 83 PKL yang tergabung dalam dua paguyuban,” kata Bambang.
Itupun, belum tentu boleh tidaknya paguyuban baru, semua tergantung pada Dinas Perdagangan. “Untuk sementara kami melarang PKL baru berjualan di Alun-alun sebelum ada ijin, demi tegakannya aturan,” tandas Bambang.
Terpisah, anggota Komisi A DPRD Lamongan, Naim, menanggapi terkait penataan PKL dalam alun-alun Lamongan. “Kalau bisa PKL yang baru membuat paguyuban lagi, saya nilai kurang efektif. Kan sudah ada paguyuban yang lama, kalau bisa diakomodir gabung jadi satu saja,” katanya.
Politisi PPP ini menambahkan, jika dalam satu lokasi banyak paguyuban PKL, dikhawatirkan tata kerjanya akan sulit dan tumpang tindih. “Paguyuban satu saja. Tujuannya Kan sama, penataan dan pendataan PKL,” ujar Naim.