FaktualNews.co

Buron Setahun, Pelaku Penganiayaan Tertangkap Saat Lomba Burung

Kriminal     Dibaca : 865 kali Penulis:
Buron Setahun, Pelaku Penganiayaan Tertangkap Saat Lomba Burung
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Sempat buron selama kurang lebih satu tahun lamanya, pelaku penganiayaan terhadap tetangga berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

Pelaku diketahui bernama Sigit (39), warga Jalan Dukuh Kupang Gg Lebar Surabaya ini dilaporkan oleh korbannya yakni Agung (43) pada 2016 silam. Saat itu keduanya terlibat cek-cok hingga adu mulut dan diakhiri dengan pemukulan terhadap korban oleh pelaku Sigit.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, AKP Akhijar menjelaskan, berdasarkan laporan polisi nomor Lp/ 274/X/2016/Jatim/Restabes sby/sek Dk Pakis tgl. 18-10-2016, pelaku penganiayaan ini dinyatakan buron (DPO). Hingga akhirnya pada Minggu, 26 November 2017 Pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil dibekuk.

Lajut Akhijar, saat itu, usai melakukan penganiayaan terhadap korban Agung Darmono yang bersangkutan melarikan diri. Pada saat Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis melakukan penyelidikan ditempat tinggal tersangka selama kurang lebih satu tahun tersangka ini tidak pernah pulang.

“Namun atas keuletan, pada hari Minggu yang lalu, petugas mendapat informasi bahwa tersangka Sigit Sedang lomba burung di Jalan Kupang Indah Surabaya,” jelasnya, kepada FaktualNews.co, Selasa (28/11/2017).

Kemudian atas informasi tersebut Tim Anti Bandit langsung meluncur ke lokasi yakni Kupang Indah Untuk melakukan penangkapan.

Usai dibekuk, pelaku langsung dijebloskan ke penjara dan akan dijerat tentang penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal  351 KUHP.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul