FaktualNews.co

Kenek Truk Asal Mojokerto Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya..

Kriminal     Dibaca : 2238 kali Penulis:
Kenek Truk Asal Mojokerto Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya..
FaktualNews.co/Syarif Abdurrahman/

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang kenek Truk asal Mojokerto, Jawa Timur, diamankan jajaran Kepolisian Resort Jombang, saat berhenti dan membeli minuman dan makanan ringan di sebuah minimarket di Dusun Pendowo, Desa Kabuh, Kabupaten Jombang.

Penyebabnya, selain bekerja sebagai kenek truk, pemuda berusia 19 tahun itu juga menjadi pengedar pil koplo. Pelaku bernama Heri Prasetyo, warga Dusun Botok Talung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan keterangan polisi, pemuda belasan tahun itu mengedarkan pil koplo lintas kabupaten dan kota. Dengan usia masih cukup muda, pelaku sudah menguasai pasar yang cukup luas.

Kapolsek Kabuh, AKP Matwi Alim mengungkapkan, pekerjaan sebagai kenek membuat pelaku bebas mengedarkan pil koplo dari satu daerah ke daerah yang lain. Aksinya sulit terdeteksi oleh petugas dari kepolisian di wilayah transaksi berlangsung.

“Pelaku tidak pernah menetap lama dalam satu daerah, maka susah dilacak. Walaupun masih muda tetapi pelaku cukup cerdik dan licin dalam bisnis ini,” katanya, Selasa (28/11/2017).

Penangkapan pelaku merupakan hasil kerjasama antara masyarakat sekitar dan Polsek Kabuh. “Wajah pelaku sudah cukup terkenal sebagai bandar, sehingga mudah dicari oleh mata-mata kita,” beber AKP Matwi Alim.

Hasil penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 12 butir pil doble L sisa penjualan dan uang tunai sebanyak Rp 175 ribu hasil penjualan. Sejumlah barang bukti diamankan petugas dari celana dan baju pelaku.

Polisi, sebut Alim, juga berkoordinasi dengan Polsek Trowulan untuk mengetahui identitas lengkap dan tindak tanduk pelaku selama ini di tempat tinggalnya.

“Pelaku kita kenakan pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i