FaktualNews.co

KPU Lamongan Temukan Data 1 Orang di 5 Parpol

Politik     Dibaca : 1148 kali Penulis:
KPU Lamongan Temukan Data 1 Orang di 5 Parpol
FaktualNews.co/Ahmad Faisol/
Kegiatan Bimtek yang dilakukan KPUD Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terus menggenjot verivikasi data parpol guna persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang.

Usai melantik 1.422 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan, KPU langsung menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) sebagai persiapan Tahapan Perbaikan Administrasi dan Verifikasi Faktual Dalam Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Tahun 2019.

Namun, dari hasil verivikasi faktual, petugas KPU banyak menemukan partai peserta pemilu dalam melakukan verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan partai asal-asalan. Akan tetapi hal itu dibantah oleh pengurus parpol.

Seperti yang di tuturkan Amar Makruf, dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurutnya, verifikasi yang dilakukan KPUD tidak relevan.

“Verifikasi oleh KPU tidak dilakukan secara benar, asal dapat laporan. Berbeda dengan bukti riil yang kami miliki,” terang.

Lebih jauh, ada 29 anggota PSI yang dinilai KPU tidak memenuhi syarat dengan rincian 25 diantaranya partai ganda. Sedang sisanya secara administrasi tercatat sebagai PNS. Namun menurutnya hasil verifikasi itu tidak benar.

“KPU saat melakukan verifikasi tidak masuk ke rumah yang bersangkutan,” jelas Amar.

Senada dengan PSI. Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Didik Supardi mengungkapkan kenyataan serupa dengan apa yang dirasakan PSI.

“KPU menganggap Pengurus Perindo di Lamongan tidak memenuhi syarat, padahal pengurus partai yang ada sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambung Didik.

Disisi lain, Siswanto Komisioner KPU Devisi Hukum memastikan pihaknya sudah melakukan verifikasi faktual sesuai aturan yang ada.

“Kami ada tanda tangan dari keluarga dan yang bersangkutan,” kata Siswanto.

Dari proses verifikasi yang dilakukan KPU Lamongan, menemukan ada beberapa kejanggalan dalam penyerahan berkas anggota parpol.

“Seperti adanya ganda 1 orang yang ganda mengikuti beberapa partai, ada 1 orang bisa di 4 partai, tapi tidak banyak hanya ada sekitar 5 orang,” terangnya.

“Ini untuk pengurus parpol dalam proses perbaikan dan kemudian terkait kesiapan kepengurusannya yang akan kita faktual juga keanggotaannya itu bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkas Siswanto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin