MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polres Mojokerto meringkus tiga dari lima pelaku perampokan di Jalan Raya Bypass Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (25/11/2017).
Mereka diringkus dalam kurun waktu dan tempat yang berbeda. Ketiganya yakni Rianto warga Simogunung Baru, Kelurahan Banyurip, Kecamatan Sawahan, Yuliono warga Johor Baru, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, dan Tedy Pernomo warga Tembok Dukuh, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.
Selain merampas kendaraan, dalam aksinya komplotan ini juga menyandera korban. Perampokan yang hanya berjarak 20 meter dari Pos Lantas Satlantas Mojokerto ini. Tak pelak, dalam penangkapan ini polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku.
Rianto salah satu pelaku mengatakan, recana perampokan yang dilakukan kawanannya itu disusun hanya dalam sehari. Ade yang merupakan mantan pegawai CV Kuda Raya Karya Nusa, merupakan otak dari perampokan konyol itu.
“Rencananya kita hanya ambil uangnya saja, karena Ade tahu tempat brankas untuk menaruh uang ada di bawah jok. Jadi, saya bertugas sebagai supir sedangkan dia bagian mengambil uangnya. Baru kabur ninggalin mobil, tapi keburu tertangkap,” ungkapnya, Selasa (28/11/2017).
Hasil dari aksi merampok tersebut, menurut Rianto akan dibagikan rata kelima pelaku lainnya. Ade mengimingi-imingi uang puluhan juta rupiah hingga membuat mereka terpincut melakukan aksi kejahatan itu.
“Saya menyesal, kenapa mau ikut dia. Baru pertama saya berbuat seperti ini,” aku Ade.
Aksi perampokan itu terjadi pada Sabtu (25/11/2017) sekitar pukul 14.30 WIB. Tiga pegawai CV Kuda Raya Karya Nusa yang berangkat dari Ngawi hendak ke Surabaya untuk mengantarkan barang.
Namun tiba-tiba mobil box yang dikendarai oleh Heri Purwanto dirampok saat berhenti di tepi Jalan Raya By Pass Mojokerto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Mobil box Mitsubishi dengan nomor polisi L 8862 VA yang sedang terparkir, tiba-tiba dihampiri oleh mobil Avanza Merah milik pelaku. Karena kalah jumlah, dua korban bernama Heri Purwanto dan Nurhadi disandera oleh lima orang pelaku dan dimasukkan ke dalam mobil Avanza.
Sedangkan korban lainnya Eko Santoso berhasil kabur, mencoba meminta pertolongan ke Pos Lantas 902 Jampirogo, yang berjarak 20 meter.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Satlantas Aipda Nurhadi dan Bripka Dedi langsung bergegas melakukan pengejaran mobil box yang dikendarai oleh pelaku bernama Rianto. Namun, tepat di Jalan Raya Bypass depan SPBU Meri mobil bermuatan obat nyamuk merek sapi jumbo tersebut berhasil dihentikan.
Riyanto pun harus pasrah ketika tertangkap oleh petugas. Sedangkan Ade, pelaku lainnya berhasil kabur dengan berjalan kaki. Mengetahui Riyanto tertangkap, tiga pelaku lainnya yang membawa mobil Avanza kabur ke arah Mojosari.
Untuk meninggalkan jejak, mobil Avanza merah ditinggal begitu saja oleh komplotan ini di terminal Mojosari.
“Pelaku meninggalkan dua korban yang disandera di dalam mobil, dan kabur meninggalkan lokasi,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, Selasa (28/11).
Hanya butuh 15 jam dari penangkapan pertama, polisi berhasil membekuk dua pelaku lainnya. Yakni Yuliono dan Tedy Pernomo di wilayah Pasar Buah Tembok Dukuh, Surabaya.
“Untuk dua orang lainnya berinisial A dan D, saat ini sedang dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan Mobil box Mitsubishi L8862VA, uang tunai Rp 63 juta, dan besi runcing untuk mencukit brankas. Kini, mereka harus mendekam di jeruji penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.