Pendidikan

Alih Status STAIN Pamekasan Jadi IAIN Madura Tinggal Finalisasi

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Peralihan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAJN) Madura sudah masuk tahap Finalisasi.

Hal itu disampaikan oleh rektor STAIN Pamekasan Muhammad Kosim saat ditemui di ruangannya. Kosim menjelaskan untuk prosedur peralihan status banyak melibatkan Kementrian untuk harmonisasi.

Untuk diketahui alih status yang mau di harmonisasi melalui draff Perpres, Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Dirjen Anggaran Keuangan, baru kemudian terakhir masuk di Kementrian Sekretariat Negara (Sekneg).

“Sekarang sudah sisa satu kementrian untuk di draff Kemenkumhan, baru nanti masuk di Sekneg setelah itu tinggal masuk ke meja Presiden,” ungkapnya, Selasa (29/11/2017).

Pihaknya optimis tahun ini surat keputusan sudah di Sekneg baru kemudian satu atau dua hari masuk ke meja Presiden. Muhammad Kosim menjelaskan untuk peralihan status banyak yang perlu dibenahi.

“Termasuk mindset kita. Semua harus dibenahi dari kecil menjadi besar, terutama mindset sekolah tinggi sudah menjadi institut,” jelasnya.

Kemudian sarana dan prasana (Sarpras) terus akan dibenahi. Diakui oleh kosim luas tanah menjadi kendala bagi kampus yang berada di jalan Panglegur No 4 tlanakan itu. “Saat ini STAIN Pamekasan hanya memiliki tanah dengan luas 4 hektar,” pungkas mantan aktivis PMII itu.