FaktualNews.co

Terekam CCTV Saat Beraksi di Tambakberas

Bandit Jalanan di Jombang Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Kriminal     Dibaca : 2807 kali Penulis:
Bandit Jalanan di Jombang Dilumpuhkan dengan Timah Panas
FaktualNews.co/Syarif Abdurrahman/

JOMBANG, FaktualNews.co – Ulah ST (20), seorang jambret yang beberapa kali beraksi di wilayah Jombang, Jawa Timur, akhirnya berakhir di tangan tim Jatanras Polres Jombang. Bermaksud kabur saat hendak diringkus, kaki kanannya terpaksa mendapatkan hadiah timah panas.

ST adalah pemuda asal Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Bandit jalanan ini sudah beraksi di tiga tempat berbeda, antara lain Desa Pulo Lor, Desa Pulorejo dan Desa Tambakrejo.

Aksi pelaku, salah satunya sempat terekam CCTV, saat beraksi memperdayai seorang perempuan di wilayah Tambakberas, tepatnya di wilayah Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengungkapkan, dalam aksinya, pelaku memilih korban perempuan. Dari hasil perbuatannya, pelaku berhasil membawa dua buah handphone dan sebuah dompet berisi Rp. 130 ribu.

“Modus pelaku ini yaitu dengan mengamati korban yang meletakkan handphone di laci depan sepeda motor. Lalu, pelaku mengikuti korban dari belakang. Pada saat korban berhenti dan lengah, pelaku langsung beraksi lalu tancap gas,” jelasnya, Rabu (29/11/2017).

Pemuda pengangguran ini, lanjut Kapolres Jombang, melakukan aksi pertamanya pada tanggal 14 November 2017 di Pulo Lor. Kedok pelaku terbongkar saat melakukan aksi keduanya pada tanggal 15 November 2017 di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo. Kala itu, aksi pelaku terekam CCTV.

Dari rekaman CCTV tersebut, polisi mulai mengenali pelaku dan melakukan pengejaran. Jejak pelaku semakin jelas saat beraksi pada tanggal 23 November 2017 dengan modus yang sama di Pulorejo.

“Video pencurian yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial beberapa hari lalu. Dari sana kita mengejar pelaku setelah hampir dua minggu jadi incaran utama. Dengan terpaksa kakinya kita berikan timah panas karena berusaha kabur saat dikejar,” tambah AKBP Agung Marlianto.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak pilih tempat, baik ramai maupun sepi. Pemuda pengangguran ini memilih sasaran perempuan yang menggunakan sepeda motor dan memakai tas, memegang HP atau meletakkan handphone di laci depan motor.

Ditambahkan Agung, pelaku mengaku hasil dari setiap kali beraksi selalu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bandit jalanan ini berhasil ditangkap polisi saat berada di rumahnya.

Atas perbuatannya, ST dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo pasal 65 KUHP tentang Pencurian. “Sepeda motor pelaku kita tahan sebagai barang bukti,” pungkas Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i