Kriminal

Ungkap 10 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polres Bangkalan Amankan 17 Orang

BANGKALAN, FaktualNews.co – Jajaran Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dalam dua minggu terakhir berhasil mengungkap 10 kasus peredaraan dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridh, didampingi Kasatresnarkoba dan Kasubbag Humas, dalam gelar perkara penanganan kasus narkoba di Mapolres Bangkalan, pada Selasa (28/11/2017) siang mengungkapkan, dari 10 kasus yang berhasil diungkap, pihaknya mengamankan 17 orang.

Dari 17 pelaku yang diamankan, tiga diantaranya berasal dari luar wilayah Bangkalan yaitu PA (44) warga Banyuwangi, FR (35) warga Jember dan Vin (41) warga Kembang Kuning Surabaya.

Sedangkan, 14 pelaku lainya antara lain SM (33), Had ( 67), FD ( 26), MS (19), Nas (37), IS (43), GD (14), Muh(21), Sam (47), TA (21), RF (23), Abd ( 43), MR ( 28) dan ZA (37), berasal dari wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Peran dari masing masing pelaku ada yang sebagai kurir, pemakai maupun sebagai bandar. Pelaku saat ini dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Bangkalan dijerat UU Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKBP Anissullah M Ridha.

Selain mengamankan belasan tersangka, polisi juga menyita barang bukti, antara lain narkoba jenis shabu berat 36,63 gram, satu buah timbangan digital, uang tunai Rp 100rb serta beberapa alat untuk nyabu.