PAMEKASAN, FaktualNews.co – Marzuki dan Hariyanto Waluyo yang berangkat melalui jalur independen sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilbup Pamekasan, akhirnya dinyatakan memenuhi syarat.
Pasangan calon ini melengkapi semua berkas pendaftaran dan menyerahkannya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Rabu (30/11/2017) malam. Diketahui sebanyak 51.311 e-KTP soft copy dalam bentuk sistem informasi pencalonan (Silon) sudah dilengkapi oleh pasangan ini.
Marzuki menjelaskan, syarat untuk maju melalui jalur independen sudah di penuhi. “Bahkan kita lebihkan (data e-KTP) dari syarat minimal, takutnya ada kesalahan administrasi,” ujarnya.
Untuk diketahui, syarat untuk maju melalui jalur independen harus mendapat dukungan dari sebanyak 51.055 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. Dukungan tersebut dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, secara prinsip data yang disetorkan oleh Paslon tersebut sudah memenuhi syarat administratif bahkan ada data lebih dari syarat minimal yang telah ditetapkan. “Tetapi masih akan dilakukan verifikasi faktual,” bebernya.
“Nanti kita akan cocokkan dengan hard copy e-KTP yang telah diserahkan kepada kami,” kata Moh. Hamzah, menjelaskan langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh KPU Sumenep.
Lebih lanjut Hamzah menyampaikan, dari data e-KTP dan Silon yang telah diserahkan ke KPU, nantinya akan dilakukan verifikasi. Jika nantinya ada ketidakcocokan data, Paslon masih bisa memperbaiki hingga batas terakhir tanggal 8 Desember.