FaktualNews.co

Pemkab Jombang Antarkan ke Rumah Masing-masing

Usai Perekaman, Pemohon e-KTP Tak Perlu Antri

Birokrasi     Dibaca : 1253 kali Penulis:
Usai Perekaman, Pemohon e-KTP Tak Perlu Antri
FaktualNews.co/Istimewa/

JOMBANG, FaktualNews.co – Untuk mengatasi antrean panjang warga yang hendak mengambil KTP Elektronik (e-KTP), Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membuat langkah terobosan, yakni dengan membagikan e-KTP yang sudah jadi ke rumah pemiliknya.

Launching program ini ditandai penyerahan E-KTP langsung kepada warga dilakukan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Pemkab Jombang, Purwanto di 3 desa di 3 kecamatan, Kamis (30/11/2017).

Ketiga desa itu, Desa Jabon, Kecamatan Jombang Kota, Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, serta Desa Alang-alang Caruban Kecamatan Jogoroto.

Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Pemkab Jombang, Purwanto mengungkapkan, program terobosan tersebut adalah Pemkab Jombang melalui Dispendukcapil menyerahkan langsung KTP yang sudah jadi kepada masyarakat dengan cara diantar langsung ke rumah warga.

Kebijakan ini untuk mengurangi antrian panjang di Dispendukcapil Kabupaten Jombang. “Program ini adalah atas arahan Pak Bupati yang ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya warga yang mengurus EKTP,” beber Purwanto.

Dengan adanya program terobosan ini, kata Purwanto, pengurusan e-KTP yang biasanya harus antri dan berjubel di Dispendukcapil, mulai Kamis ini tidak harus antri lagi. KTP tersebut akan diantar ke rumah masing-masing oleh Dinas Catatan Sipil bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, yang dikawal oleh Tiga Pilar Desa.

KTP Elektronik milik warga tersebut juga dipastikan sampai kepada pemiliknya. “Kedepan kita berharap tidak ada lagi antrian panjang untuk mengurusi KTP. Karena Bupati ada acara dinas ke Jakarta, maka dia diberi tugas menyerahkan e-KTP yang sudah jadi kepada warga,” katanya.

Purwanto berharap, masyarakat yang belum punya e-KTP dan sudah punya surat panggilan dari dinas untuk segera mengurus ke Dispendukcapil Jombang. Bagi yang belum diberikan surat panggilan ke Dispendukcapil untuk bersabar tidak berangkat ke Dispendukcapil Jombang.

“Yang belum punya surat undangan dari Dispendukcapil Jombang kita harap tidak ikut antri ngurus KTP,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i