FaktualNews.co

Penadah Motor Hasil Curian di Lumajang Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1639 kali Penulis:
Penadah Motor Hasil Curian di Lumajang Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Istimewa/

LUMAJANG, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort Lumajang, Jawa Timur, berhasil meringkus seorang penadah motor hasil curian. Pelaku yang berhasil diringkus tersebut adalah A. Goni (29), warga Dusun Krajan, RT 04 RW 02, Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Iswan Nusi, melalui Kasat Reskrim AKP Roy Aquary Prawirosastro menjelaskan, penadah motor hasil kejahatan ini ditangkap pada Rabu pekan ini. Penangkapan A. Goni, berawal dari terungkapnya tindak pidana di wilayah Lumajang pada satu unit kendaraan roda dua Honda Supra 125 warna merah hitam.

“Kita selidiki terus, dan sepeda motor ini berpindah tangan dari tangan satu ke tangan yang lainnya hingga kita berhasil tangkap A. Goni ini,” katanya seperti dilansir laman Humas Polres Lumajang.

AKP Roy mengungkapkan, saat dilakukan penggerebegan, petugas mendapati tiga kendaraan roda dua yang diduga merupakan hasil perbuatan tindak pidana. Kendaraan tersebut diantaranya satu unit kendaraan roda dua merk Suzuki Satria FU Warna Hitam, Honda Vario warna putih dan Honda Beat.

Berdasarkan hasil introgasi sementara, tersangka mengaku jika kendaraan roda dua yang disita saat penggerebegan di kediamannya itu didapat dari membeli dari dua orang berbeda. “Dari sesama warga Lumajang, saat ini identitasnya sudah kami kantongi. Dan terus kita kejar,” beber AKP Roy.

“Saat ini pelaku dan semua barang bukti sudah kita amankan untuk selanjutnya kita proses hukum sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas AKP Roy.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i