FaktualNews.co

Ratusan Kotak Suara di KPU Jombang Ditemukan Rusak

Politik     Dibaca : 1050 kali Penulis:
Ratusan Kotak Suara di KPU Jombang Ditemukan Rusak
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Staf bidang teknis KPU Jombang memeriksa kondisi kotak suara sebagai persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018

JOMBANG, FaktualNews.co – Ratusan kotak suara yang ada di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi rusak. Hal ini diketahui oleh petugas saat mengecek persiapan logistik menjelang Pilkada serentak tahun 2018.

Ribuan kotak suara yang ada di dalam gudang milik KPU Jombang, dicek kembali untuk mengetahui kondisinya. Itu dilakukan karena perhelatan Pikada serentak Pilgub Jawa Timur dan Pilbup Jombang 2018 tinggal beberapa bulan lagi.

Ketua KPU Jombang, Muhaimin Shofi mengungkapkan, pengecekan kotak suara dilakukan sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Pilgub Jatim dan Pibup Jombang 2018 mendatang.

Dalam pengecekan itu, KPU Jombang menemukan kerusakan ringan. Kerusakan ditemukan pada ratusan kotak suara milik KPU pada baut alias sekrup yang lepas.

“Memang benar ada pengecekan kotak suara, kami lakukan sekarang agar tidak tergesa-gesa menjelang Pilbup dan Pilgub nanti,” ujar Muhaimin Shofi, Jumat (01/11/2017).

Dia menyatakan, KPU Jombang tidak perlu melakukan pengadaan untuk kotak suara yang baru karena hampir rata-rata kotak suara hanya mengalamai kerusakan ringan. “Beberapa kotak suara juga kita setel ulang, agar presisi,” tambah Muhaimin Shofi.

Sesuai kebutuhanya, KPU membutuhkan kotak suara sebanyak 4.294 yang akan dibagi dalam dua kegiatan, yakni Pilgub Jatim dan Pilbup Jombang. Saat ini di KPU Jombang terdapat 11.815 suara.

Sebanyak 11.469 dinyatakan siap pakai, sementara 346 lainnya dalam kondisi rusak. “Tentu sudah siap, karena kita memiliki kotak suara yang masih banyak,” tandas Muhaimin.

Dia menjelaskan, di setiap kecamatan, nantinya bakal ada penambahan tiga kotak suara. Penambahan kotak suara tersebut dimaksukan untuk tempat formulir, untuk salinan DPT dan untuk tempat formulir model C-KWK.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i