FaktualNews.co

Dari Ocehan Pemakai, Bandar Sabu Tales Surabaya Dicokok Petugas

Kriminal     Dibaca : 1168 kali Penulis:
Dari Ocehan Pemakai, Bandar Sabu Tales Surabaya Dicokok Petugas
FaktualNews.co/Ekoyono
Pelaku berikut barang bukti.

SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Anti Bandit Polsek Genteng, Surabaya, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana  menawarkan narkotika jenis sabu untuk dijual kembali.

Pelakunya adalah Agus Mulyono (42), asal Jalan Tales, Gang Langgar, Surabaya. Pria yang biasa dipanggil Guk No tersebut diciduk petugas pada Minggu (3/12/2107)
sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Jemur Ngawinan, Surabaya.

“Berdasarkan keterangan tersangka lain yang lebih dulu dibekuk. Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas hingga beberapa hari, pelaku ini berhasil dibekuk,” sebut Kompol Ari Tresnawan, Kapolsek Genteng, Surabaya, kepada Faktualnews.co, Senin (4/12/2017).

Lanjut Ari, tersangka yang tertangkap lebih dulu itu adalah Amirin. Dari ocehan Amirin tersebut, bandar sabu ini diciduk pada saat pelaku hendak menjual sabu-sabu kepada pembeli. “Saat itu pelaku langsung ditangkap dan diketemukan barang bukti di tangannya,” tambah Ari.

Selanjutnya, pelaku ini dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. Turut pula diamankan sebuah kantong hitam yang di dalamnya terdapat 5 (lima) poket plastik kecil yang berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat 2,6 gram serta 1 unit handphone Samsung warna putih.

Pelaku kini mendekam dalam penjara Polsek Genteng Surabaya dan petugas menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i