Peristiwa

BNPB Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana di Pacitan Hingga 12 Desember

PACITAN, FaktualNews.co – Badan Nasional Penanggulangan Bencana memperpanjang masa tanggap darurat penanganan korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menjadi dua pekan.

“Masa tanggap darurat penanganan korban kami perpanjang karena pertimbangan masih ada beberapa korban banjir dan longsor yang belum ditemukan,” kata Kepala BNPB Willem Rampangilei dalam keterangan resmi yang diterima FaktualNews.co.

Sebelumnya, Pemkab Pacitan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Keadaan Darurat yang ditetapkan oleh Bupati Pacitan selama tujuh hari, yakni mulai Selasa (28/11) hingga Senin (5/12/2017). Namun, mengingat jumlah korban terus bertambah, maka masa tanggap darurat diperpanjang tujuh hari hingga 12 Desember.

“Situasi atau masa tanggap darurat yang semula akan berakhir tanggal 4 Desember 2017 akan diperpanjang hingga 12 Desember mendatang,” katanya.

Dia mengatakan bahwa Pemda beserta seluruh aparat yang ada berkonsentrasi memfokuskan pembersihan sekolah-sekolah sehingga diharapkan sudah bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Berikutnya, penanganan masalah kesehatan, baik obat-obatan mauoun tenaga medis sudah cukup,” kata Willem.

Selain itu, Willem menegaskan fokus penanganan saat ini adalah melanjutkan pencarian korban hilang, penanganan pengungsi termasuk pemenuhan kebutuhan pangan dan obat-obatan.

“Kemudian melakukan assessment sehingga pemulihan bisa dilakukan secepat-cepatnya sesuai instruksi presiden sehingga masyarakat yang terdampak tidak tinggal di situasi darurat terlalu lama,” tandasnya.