Kriminal

Bocah 13 Tahun di Sumenep, Cabuli Tetangganya Sendiri

SUMENEP, FaktualNews.co – Nahas menimpa AR (perempuan) dan H (laki-laki) balita berusia 3 tahun asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ia menjadi korban pencabulan RR (13).

Peristiwa itu terungkap saat ibu AR menjemput AR, memintanya pulang untuk tidur siang. Sampai di rumah, korban AR menangis kesakitan. Setelah di cek celana dalamnya, ternyata ada bercak darah dari anusnya.

“Waktu ditanya ibunya, AR bercerita kalau anusnya dimasuki kemaluan tersangka RR,” Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa (05/12/2017).

Orang tua AR tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa, kemudan diteruskan ke Polsek Kangean. “Polsek kemudian memintakan visum korban ke Puskesmas Arjasa,” terangnya.

Dari laporan itu, polisi kemudian mengamankan tersangka. RR merupakan siswa putus sekolah. Ia hanya sekolah hingga kelas 5 SD. Kemudian RR tinggal di rumah kakak iparnya, di Pulau Kangean. Tersangka mengikuti kakak iparnya menjadi nelayan.

Tersangka nekat melakukan sodomi dan pencabulan saat dua korban bermain ke rumah Satrawi. Kebetulan kakak ipar tersangka tidak ada di rumah. Yang ada di rumah hanya tersangka.

“Tersangka menurunkan celana pendek korban H (laki-laki) hingga selutut, lalu korban disuruh tengkurap. Tersangka kemudian menindih korban dan berusaha memasukkan kemaluannya ke anus H, namun tidak bisa,” papar Suwardi.

Setelah itu, tersangka beralih pada korban AR (perempuan). Celana dalam AR diturunkan selutut, dan disuruh tengkurap. Kemudian tersangka memasukkan kemaluannya ke anus korban.

“Untuk korban AR, tersangka berhasil menyodominya. Tersangka kemudian memasang kembali celana dalam korban yang sempat diturunkan saat akan disodomi,” ungkapnya.

Tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76 E Undang-undang RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI no 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak.

“Tersangka akan diproses di Polres Sumenep. Hari ini tersangka dikirim dari Polsek Kangean didampingi saudaranya. Karena orang tua tersangka bekerja di Malaysia,” tandasnya.