FaktualNews.co

Calon Wakil Bupati Pamekasan Ditahan Kejati Jatim, Kasus Korupsi PT WUS

Hukum     Dibaca : 1225 kali Penulis:
Calon Wakil Bupati Pamekasan Ditahan Kejati Jatim, Kasus Korupsi PT WUS
FaktualNews.co/Istimewa/
Taufadi saat digiring petugas dari Kejati Jatim.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Taufadi ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mantan Kepala Divisi Keuangan PT Wira Usaha Sumekar (WUS), ini ditetapkan sebagai tersangka, Senin (4/12/2017).

Taufadi diduga melakukan tindak pidana korupsi dana participating interest (PI) hasil eksplorasi Migas di Kabupaten Sumenep sebesar Rp 500 juta pada tahun 2011 hingga 2013.

Dalam kasus ini, Kejati sebelumnya telah menahan mantan Direktur Utama PT WUS, Sitrul Arsy Musa’e. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi sebanyak Rp 3,9 miliar dari dana Migas yang dikelola badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sumenep.

.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin