Kriminal

Gasak Permata dan Perhiasan Senilai Rp 4 M, Pemuda Asal Cianjur Diamankan

SURABAYA, FaktualNews.co – Aksi pencurian di perumahan elit tepatnya di Galaxi Bumi Permai B5 Nomor 6 Surabaya, akhirnya terungkap.

Tim Anti bandit Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan satu tersangka pencurian dirumah Putra Lingga Tan (47) juga memiliki rumah di Jalan Klampis Semolo Timur 6 Kota Surabaya. Dalam aksinya pelaku berhasil menggondol perhiasan senilai Rp 4 Miliar.

“Kasus pencurian ini terjadi pada Senin (6/11/2017) siang, setelah dilakukan lidik, hingga akhirnya satu pelaku dapat diamankan,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (5/12/2017).

Kapolrestabes menuturkan, tersangka Sandi Ardiansyah (29) diamankan anggota Resmob Polrestabes Surabaya di tempat tinggalnya Jalan Peuteuy Condong Kp Pasar Kalapa Ds Peuteuy Condong Kecamatan Cibeber Cianjur, Jawa Barat.

“Setelah kita lakukan penelusuran, usai mendapatkan hasil curian pelaku langsung sembunyi di tempat tinggalnya. Sehingga pelaku kita tangkap di rumahnya,” imbuhnya.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari tersangka berupa 14 jam tangan bermerek, 6 gelang emas, puluhan batu permata, ratusan uang pecahan 20 ribu dan 5 ribu serta ratusan uang dolar.

“Barang bukti sudah kita amankan. Jumlah totalnya senilai Rp 4 miliar. Saat ini kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tandasnya.