FaktualNews.co

Lihai Buka Mobil Tanpa Kunci, Resedivis Curanmor Dijebloskan Bui

Kriminal     Dibaca : 1036 kali Penulis:
Lihai Buka Mobil Tanpa Kunci, Resedivis Curanmor Dijebloskan Bui
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pelaku berikut barang bukti di Mapolsek Rungkut Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Pernah mendekam dalam penjara tidak membuat Winoto (45) kapok. Jika dulu ia dirinkus Polres Gresik dalam kasus curanmor, kali ini warga Perum ABM  5 RT 02 RW 03 Kecamatan Kebomas, Kabupateb Gresik ini dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Rungkut Surabaya.

Residivis ini kedapatan mengembat tas di dalam mobil yang saat itu terparkir di Jalan Rungkut Lor No.159 Kecamatan Rungkut Surabaya. Tas tersebut diketahui milik Yuli Setiyono (35) warga Kelurahan Kalidoro RT 02 RW 01, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Pelaku ini mencuri tas milik korban dengan cara membuka pintu mobil milik korban yang sedang diparkir di pinggir jalan,” sebut Kompol Esti Setija Oetami Kapolsek Rungkut Surabaya kepada FaktualNews.co, Selasa (5/12/2017).

Lanjut Esti, peristiwa itu terjadi saat korban memarkir kendaraan di tempatnya bekerja. Selanjutnya, korban masuk ke dalam tempat kerjanya. Tidak beselang lama, pelaku ini membuka pintu mobilnya dan mengambil tas milik korban.

“Beruntung saat korban ini akan melarikan jarahannya, korban melihat kejadian tersebut dan langsung meneriakinya sebagai maling,” tambah Esti.

Pelaku pun akhirnya diringkus warga. Bahkan beberapa warga sempat melayangkan bogem mentah ke wajah pelaku. Hingga akhirnya pelaku dibawa ke polisi.

Belakanga diketahui, pelaku ini juga sudah pernah ditahan di Polres Gresik dalam kasus Curanmor. Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 buah tas berisi charger mobil beserta kabel, 1 buah gelang mainan dan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra X milik pelaku.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin